Eksekusi Rumah Berbendera PDIP
Sempat Dilempar Kotoran, Petugas Berhasil Hancurkan Rumah Berbendera PDIP, Ini Perjalanan Kasusnya
Rumah berbendera PDIP akhirnya dihancurkan petugas gabungan setelah mendapat perlawanan sengit dari penghuni rumah
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
"Sebenarnya rumah itu sudah dijual orang tuanya. Tetapi mereka enggak mau pindah karena tidak setuju. Memang sempat membuat perlawanan di PN Medan, cuma sudah ditolak," kata Syahrir pada www.tribun-medan.com.
Diketahui, pemohon eksekusi adalah Abdul Aziz Balatif.
Adapun isi permohonan eksekusi menyangkut pengosongan objek perkara, serta penyerahan atas tanah dan bangun rumah yang dihuni oleh Ardansyah.
Terkait masalah ini, ada dua versi cerita yang berkembang.
Baca juga: SENGKETA TANAH WARISAN, Rumah Warga Ditembok Setinggi Hampir 2 Meter Dieksekusi LSM, Emang Bisa?
Versi pemohon eksekusi, Abdul Aziz, dirinya telah membeli rumah tersebut dari Rita Zulmi selaku ahli waris dari pewaris Nadi Zaini Bakri.
Nadi pun dikabarkan membeli rumah tersebut dari Misdan selaku ayah dari penghuni rumah yang dieksekusi yakni Ardansyah.
Sementara versi penghuni rumah yang dieksekusi, Ardansyah adalah ahli waris dari pewaris Chamisah (Ibunya Ardansyah).
Kuasa Hukum Ardansyah, Daniel Pardede mengatakan Misdan tidak pernah menjual rumah tersebut kepada Nadi, terkhususnya menandatangani peralihan ahli waris.
"Kami bantah ada jual beli antara Misdan suami almarhum dengan dokter yang sudah almarhum juga (Nadi Zaini Bakri)," ujar Daniel.
Baca juga: Eksekusi 26 Rumah di Sigapiton Tak Kunjung Dapat Titik Terang, Ini Cerita Perwakilan Masyarakat Adat
Selain soal jual beli, menurut Daniel eksekusi yang dilakukan PN Medan juga cacat hukum.
Sebab, pertama seharusnya eksekusi tidak bisa dilakukan saat hari besar keagamaan.
Menurutnya, saat ini sedang hari suci umat Nasrani dan Islam, yakni pra paskah dan Sya'ban.
Sehingga, umat Islam dan Nasrani sedang melakukan puasa.
Selain itu, karena masih masa pandemi Covid-19, ia juga mempersoalkan ketidakhadiran camat dan lurah saat eksekusi.
Baca juga: BREAKING NEWS TNI AU Berbaris Adang Proses Eksekusi Lahan, Pihak Pengadilan dan Polisi Mundur
Sene;umnya, petugas gabungan dari kepolisian dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendapat perlawanan dari penghuni rumah.