KISAH NYATA - Cerita BN (20) Awal Mula Terjun ke Prostitusi Online, Bingung saat Pertama Dapat Tamu
Janda muda berninsial BN (20) menjajakan diri seorang diri tanpa bantuan orang lain. BN mengaku pertama kali memutuskan terlibat ke dunia prostitusi.
TRIBUN-MEDAN.COM - Ada saja jalan kehidupan yang dilalui seorang janda muda berusia 20 tahun ini ketika memulai terjun di dunia prostitusi online.
Awal mendapatkan tamu, ia mengaku kebingungan harus mengadu kepada siapa, karena tidak kenal siapa-siapa.
Seorang janda muda berninsial BN (20) menjajakan diri seorang diri tanpa bantuan orang lain.
BN mengaku pertama kali memutuskan terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.

"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu, handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, di Tangerang, Jumat (2/4/2021).
Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.
Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Terlebih saat itu dirinya tidak mengenal satu pun orang-orang yang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.
"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.
Bahkan, awal mula dapat tamu, lanjutnya, dirinya juga bingung harus memulai dari mana saat bertemu di kamar.
Ia mengaku hanya pasrah dan berusaha memberikan jasa layanan yang terbaik.
Justru dengan kepolosannya dalam setiap melayani tamunya, BN mengaku dicariin para pelanggannya.

Tak berbeda dengan BN, MW (16) yang saat itu juga mengaku tergiur dengan hasil yang didapat dengan menjual diri kepada pria hidung belang.
"Paling murah Rp300 ribu, pernah dapet Rp800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit," kata MW.
MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih menjadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.
Kerena menurutnya merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapat dengan menjual diri.
"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD kerjanya saja enggak jelas. Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ungkapnya.
Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui profesi sebenarnya dari anak sulung itu.
"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya. Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW.
Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.
Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.
"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat menjajakan diri melalui aplikasi Michat," beber Ghufron kepada Warta Kota.
Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.
Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.
"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.
Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam memberantas prostitusi online yang saat ini menjadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.
"Kami berharap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron.
***
Tersangka prostitusi online, Mami Sela masih berusia 25 tahun tapi sudah mengendalikan 8 PSK yang berusia belasan tahun. Mucikari asal Lumajang itu ditangkap Polsek Belimbing. (IST Humas Polsek Blimbing).
Sosok Mami Sela, Mucikari PSK Usia Belasan Tahun di Malang, Banderol Anak Buah Rp 1,5 Juta/Kencan
Kasus lainnya, terungkap sosok Mami Sela, yang usianya masih 25 tahun, tapi sudah menggeluti dunia prostitusi online di Kota Malang, Jawa Timur, dan mengendalikan 8 wanita muda PSK (pekerja seks komersial) yang brusia belasan tahun.
Mami Sela dengan nama inisial SPH ini asal Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang.
Namun, setiap hari, Mami Sela tinggal di Jalan Glintung Gang IV Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Adapun PSK yang dikendalikan relatif masih muda, usianya belasan tahun dengan banderol yang dikenakan sebesar Rp 1,5 juta sekali kencan kepada pria hidung belang.
Apes baginya, ketika anak buahnya berinisial NN usia 19 tahun sedang melayani pria hidung belang di sebuah hotel di di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, dijadikan saksi kasusnya.
NN terklejut ketika sedang enak-enak dengan pasangan haramnya tiba-tiba digerebek.
NN dan pria hidung belang itu pun dibawa ke Polsek Belimbing.
Dari kedua pasangan haram yang menjadi saksi inilah, akhirnya Mami Sela menjadi tersangka.
Mami Sela ditangkap anggota Polsek Belimbing pada Selasa (23/3/2021) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
Terungkap, Mami Sela sudah 16 kali melakukan transaksi dengan pria hidung belang yang menginginkan delapan anak buahnya.
Sedangkan NN, baru dua kali dijual oleh Mami Sela.
Kapolsek Blimbing, Kompol Hery Widodo menjelaskan kronologi penangkapan saat anggotanya Operasi Pekat.
"Kami mendapat informasi, bahwa di kawasan Jalan Glintung Gang IV, ada seorang wanita yang sehari-harinya bekerja sebagai mucikari .
Dari info yang kami dapat, mucikari tersebut dapat menyediakan seorang wanita dengan tarif Rp 1,5 juta untuk dibawa di sebuah hotel," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup Tribun-Medan.com), pada Sabtu (27/3/2021) lalu.
Dari informasi tersebut, anggota Polsek Blimbing memperoleh identitas tersangka.
Polisi kemudian menangkap Mami Sela.
Saat petugas melakukan pemeriksaan pada handphone milik tersangka, didapati adanya sebuah transaksi.
Transaksi itu menyebutkan, bahwa baru saja salah satu PSK-nya disewa dan dibawa ke sebuah kamar hotel di Jalan Tenaga, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Kami pun langsung mendatangi kamar hotel tersebut.
Saat ke sana, kami mendapati seorang wanita berinisial NN (19) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Dimana saat itu NN sedang berada di dalam kamar bersama pelanggannya," jelasnya.
Akhirnya baik NN maupun pelanggannya, dijadikan saksi dalam kasus ini.
Adapun barang bukti yang dapat diamankan dari tangan NN berupa uang Rp 1,3 juta dan kondom bekas terpakai.
Dari pengakuan NN, bahwa dia sudah dua kali melayani "tamu" melalui jasa tersangka.
Sedangkan dari tangan tersangka Mami Sela, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa HP IPhone 7 sebagai sarana transaksi dan uang sebesar Rp 300 ribu.
Kini Mami Sela masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.
"Dari pengakuan tersangka Sela, dia sudah 16 kali mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan delapan PSK-nya.
Untuk pasal yang kami kenakan kepada tersangka, yaitu Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara dua tahun," tandasnya. (*)
Baca juga: Pengakuan Ibu Muda NN, Menjajakan Diri Meski Hamil Tua, Sebut Pelanggannya Suka karena Beda Sensasi
Baca juga: Cerita Tiuria Gultom (56) Tetangga Zakiah Aini (ZA), Hingga Sang Ayah Syok Lihat Instagram Putrinya
Baca juga: AWAL Terkuaknya Video Panas, Pelecehan di Gedung Dewan bahkan PSK Sering Keluar Masuk
Baca juga: Sebanyak 32 Orang Terjaring Razia saat Indehoy, Pasangan Remaja Ini Janjian Mandi Bareng di Hotel
Baca juga: Pengakuan Cewek Medan Jadi PSK di Tangerang, Open BO Cari Cowok Muda: Gak Perlu Pakai Pelumas
Baca juga: Pengakuan TL (21), PSK Muda Jual Diri, Padahal Hamil Tua, Ternyata Masih Laku, Dibayar Rp 150 Ribu
Baca juga: Ternyata Ini Istilah atau Kode yang Sering Digunakan Para Pelaku Prostitusi Online di Media Sosial
(*/Tribunmedan.id/ Wartakotalive.com/ Surya.co.id)
Tautan Artikel Surya.co.id:Cerita Janda Usia 20 Tahun Jadi Pemula di Prostitusi Online, Bingung Pertama Dapat Tamu, Kini Mahir