Ditegur Bobby Nasution, Pembangunan Bronjong di Perumahan Elite Taman Polonia Langsung Dihentikan

Pembangunan bronjong sepanjang kurang lebih 20 meter di Perumahan Taman Polonia, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia sudah 2 minggu dihentikan

Editor: Juang Naibaho
Tribun-medan.com/Rechtin
Kondisi bronjong di tepi Sungai Deli, Perumahan Taman Polonia, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Senin (5/4/2021). Pembangunan bronjong sepanjang 20 meter di Perumahan Taman Polonia, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia sudah dua minggu dihentikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pembangunan bronjong sepanjang kurang lebih 20 meter di Perumahan Taman Polonia, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Polonia sudah dua minggu dihentikan.

Pasalnya, pembangunan ini diadukan warga ke Wali Kota Medan Bobby Nasution yang langsung melihat pembangunan bronjong di lokasi pada 22 Maret 2021 lalu.

Saat meninjau, Bobby Nasution langsung meminta pembagunan untuk dihentikan sementara karena bronjong memakan sempadan atau mengurangi lebar Sungai Deli.

Pantauan tribun-medan.com di lokasi pada Senin (5/4/2021), pembangunan bronjong tampak tidak dilanjutkan sama sekali.

Terlihat seng-seng yang menutupi kawasan bronjong. Serta aspal yang terkeruak akibat bekas longsor.

Beberapa anak-anak di Kelurahan Sei Mati tampak tengah berenang di sungai, dan beberapa warga di seberang Sungai Deli tengah mencuci pakaian.

Baca juga: Kasasi Pembunuh Hakim Jamaluddin Ditolak, Zuraida Hanum Tetap Divonis Hukuman Mati

Baca juga: Bobby Nasution Tak Segan-segan Temui Mahasiswa yang Berdemo di Balai Kota, Sampai Terobos Pagar

Berdasarkan keterangan Satpam Komplek Taman Polonia, Syahril mengatakan pembangunan bronjong dilakukan sekitar satu bulan terkahir. Pembagunan merupakan inisiatif warga Taman Polonia yang dilakukan untuk mencegah longsor.

"Ini dibangun atas inisiatif warga sekitar. Udah ada lah sebulan ini, dibangun. Cuma terlalu ke depan, seharusnya nikung tapi ini dibuatnya lurus buat ngecornya, jadi terlihat semakin kecil sungainya," katanya saat diemui di lokasi, Senin (5/4/2021).

Menurut Syahril, sebenarnya warga tidak mengetahui jika pembangunan bronjong menyalahi aturan.

Hanya saja, hal tersebut dikarenakan miskomunikasi dengan pihak kontraktor yang membangun bronjong.

"Sebenarnya warga enggak tahu, enggak ada niat melanggar aturan. Cuman itulah lantaran kontraktornya enggak pandai jadi gini," ujarnya.

Menurut Syahril, usai ditinjau Bobby Nasution pembangunan bronjong dihentikan.

Warga diminta untuk mengurus izin pembangunan terlebih dahulu yang sesuai dengan aturan dan tidak mempersempit Sungai Deli.

"Saat ini disetop dulu pembangunannya, karena perintah Pak Bobby kemarin, kan ini enggak ada izinnya, harus ada dulu izinnya baru bisa dilanjut lagi katanya. Jadi ini setop dulu sementara," ungkapnya.

Syahril mengatakan, pada 2014 lalu lokasi yang diinisiatif warga untuk dibangun bronjong pernah mengalami longsor. Sementara setiap tahunnya, lokasi ini juga terdampak banjir.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved