Tolak Kenaikan Harga BBM

Aksi Tolak Harga BBM Naik Tak Digubris, Puluhan Mahasiswa Goyang Pagar Kantor Gubernur Sumut

Massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut gelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Jalan Pangeran Diponegoro

Editor: Juang Naibaho
tribun-medan.com/Goklas Wisely
Massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut sedang menggoyang pagar Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Pangeran Diponegoro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatra Utara, Selasa (6/4/2021). 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/Goklas Wisely

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Massa aksi Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumut gelar aksi menolak kenaikan harga BBM di Jalan Pangeran Diponegoro, Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021).

Terlihat pemuda yang dominan mengenakan baju putih berlogo KAMMI dengan mengangkat spanduk yang berisi tuntutan pengunjuk rasa.

Antara lain, "BBM Naik Rakyat Tercekik", "Tolak Kenaikan BBM", "Kantor Pertamina Disegel Rakyat."

Aksi dimulai sekitar pukul 11.17 WIB. Tampak juga tiga mahasiswi yang mengangkat bendera KAMMI.

Di pertengahan aksi, para demonstran pun mulai mendekat ke pagar kantor Gubernur Sumut.

Kesal karena Gubernur Edy Rahmayadi tidak kunjung menjumpai para pengunjuk rasa, massa mulai menggoyang pagar kantor Gubsu.

Baca juga: Bobby Nasution Tak Segan-segan Temui Mahasiswa yang Berdemo di Balai Kota, Sampai Terobos Pagar

Terlihat seorang pemuda bahkan menaiki pagar kantor Gubsu sembari menggoyang.

Pengunjuk rasa lainnya pun berteriak, "Turun, Turun, Turunkan BBM. Turunkan BBM sekarang juga."

Tidak lama kemudian, pihak kepolisian langsung keluar dari pagar kantor Gubsu untuk meredam.

Sebelumnya diberitakan, Fahrul Rozi Panjaitan selaku Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Sumut tujuan aksi ini mendesak pemerintah dan Pertamina untuk menurunkan harga BBM segera.

"Nanti, sewaktu di DPRD Sumut pengunjuk rasa akan meminta kepada dewan agar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pemerintah Provinsi Sumut dan Pertamina Sumbagut dengan melibatkan masyarakat," sebutnya.

"Kebijakan ini harus dicabut. Karena kita melihat pemrov dan Pertamina lempar - lemparan tanggungjawab. Makanya kita minta mereka harus duduk dan menyesuaikan pandangan. Jangan karena lempar tanggungjawab yang korban masyarakat," tambahnya.

Baca juga: BREAKINGNEWS-Identitas Pria Bersimbah Darah Berkemeja Demokrat Terungkap, Kabarnya Pelaku Ditangkap

Baca juga: Pergub yang Ditandatangani Edy Rahmayadi Berdampak Kenaikan Harga BBM, Pendemo: Rakyat Menderita

Menurut dia, kenaikan BBM ini ada kaitan dengan Pergub Nomor 1 Tahun 2021 tentang kenaikan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak rokok. Peraturan ini yang menjadi dasar Pertamina untuk menaikkan harga BBM.

"Artinya, sebenarnya kita mendukung kalau untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Namun jangan dikorbankan masyarakatnya. Kalau toh yang menjadi alasan mereka yang dinaikkan itu BBM Non Subsidi, tapi nyatanya di galon-galon Pertamina BBM subsidi yang premium kan sudah langka," sebutnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved