PMI Ilegal Ditangkap di Asahan
Paspor PMI Ilegal yang Tertangkap di Asahan Diblokir
"Kami telah beberapa kali menerima PMI ilegal dari Lanal Tanjungbalai, sampai saat ini kami sudah melaporkan ke direktorat untuk di tindak lanjuti".
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal akan dikenakan sanksi berat karena telah memilih jalur gelap, hal itu diungkapkan Torang Pardosi, Kasi Pengawas dan Penindakan keimigrasian Kanim Tanjungbalai Asahan, Kamis(8/4/2021).
"Kami telah beberapa kali menerima PMI ilegal dari Lanal Tanjungbalai, sampai saat ini kami sudah melaporkan ke direktorat untuk di tindak lanjuti," kata Torang.
Sanksi yang akan diberikan oleh imigrasi pemblokiran paspor yang sampai belum diketahui waktunya.
"Sanksi yang kami berikan tegas, paspor akan diblokir hingga waktu yabg bekum ditentukan," katanya.
Setelah ini semua diserahkan ke imigrasi, maka akan di lakukan penyelidikan. "Hingga nanti diambil sidik jari dan didata. Maka akan diberi sanksi yang pas," ujarnya.
Sanksi yang diberikan akan beragam, baik penundaan paspor, hingga pemblokiran dan blacklist.
"Jadi, nanti mereka tidak dapat mengurus paspor. Bukan hanya di Tanjungbalai dan Asahan, di seluruh Indonesia akan di blokir," katanya.
(CR2/TRIBUN-MEDAN.COM)