Rumah Dimaling hingga Tersisa Puing

Rumah yang Digasak Maling hingga Tersisa Puing-puing Tak Ditempati Selama 20 Tahun

Ia menyebutkan bahwa Sugianto sesekali datang melihat rumah, yang juga sebelumnya juga pernah kehilangan jendela besinya.

Victory / Tribun Medan
Kondisi rumah yang dibongkar para maling hingga meninggalkan atap di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sikambing C, Kecamatan Medan Helvetia 

Hingga akhirnya pemilik rumah melaporkan kejadian pencurian beringas tersebut melaporkan ke Polsek Medan Helvetia. 

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi menyebutkan bahwa kronologi kejadian rumah tersebut ditinggal dalam waktu bertahun-tahun.

Namun, baru mendapati rumahnya lenyap pada Rabu (7/4/2021) dan langsung membuat laporan polisi.

"Korban Sugianto buat LP kemarin Rabu 7 April 2021, kronologisnya rumah kosong ditinggal sama pemiliknya sudah bertahun. Ini sudah terjadi berulang kali, sudah dalam waktu lamalah berbulan-bulan. Tapi pemilik rumah baru tahu kemarin dan langsung membuat laporan polisi," jelasnya kepada tribunmedan.com, Jumat (9/4/2021).

Lebih lanjut, Zuhatta menyebutkan bahwa pelaku tersebut tidak sendirian, namun dilakukan secara berkelompok. 

"Kita yakini pelaku tidak hanya sendiri, karena yang dicuri ini tidak sedikit, dan karena dari rumah korban yang tersisa hanya dindingnya saja," bebernya.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved