Uang TPP Tak Kunjung Cair, Puluhan Staf Administrasi SMP di Kota Medan Datangi Balai Kota

Puluhan staf administrasi non-guru SMP di Kota Medan kompak mendatangi Balai Kota Medan, Senin (12/4/2021).

Editor: Juang Naibaho
tribun-medan.com/Rechtin
Puluhan staf administrasi non guru SMP di Kota Medan kompak mendatangi Balai Kota Medan, Senin (12/4/2021). Puluhan staf tersebut mempertanyakan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair sejak Januari 2021 lalu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan staf administrasi non-guru SMP di Kota Medan kompak mendatangi Balai Kota Medan, Senin (12/4/2021).

Puluhan staf tersebut mempertanyakan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tak kunjung cair sejak Januari 2021 lalu.

Staf administrasi Tata Usaha di SMP Negeri 23 Medan, Ekon mengatakan, bahwa hari ini pihaknya sepakat untuk mendatangi Balai Kota dan mempertanyakan hak mereka.

"Ini sekali lagi kita bukan demo atau melakukan unjuk rasa. Kita mempertanyakan kenapa tidak kunjung cair uang TPP kita, sementara ini sudah Bulan April. Ini kita spontan saja," kata Eko kepada tribun-medan.com, di Balai Kota, Senin (12/4/2031).

Menurut Eko, berdasarkan Peraturan Wali Kota nomor 10 tahun 2021, uang TPP dikurangi menjadi setengah dari jumlah yang sebelumnya.

"TPP inikan biasanya diterima sebelum ada Perwal yang baru itukan Rp 3 jutaan, rupanya setelah ada Perwal nomor 10 tahun 2021 berubah menjadi setengah dari jumlah yang biasanya. Inilah yang dikeluhkan kawan-kawan sehingga kawan-kawan ke BKD untuk menyuarakan aspirasinya," katanya.

Baca juga: Satpol PP Hancurkan Lapak Pedagang Jalan Juanda Kisaran, Pedagang: Jangan Pilih Kasih Lah

Baca juga: Ini Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Kota Medan, Mulai Berlaku 1 Ramadhan 1442 H

Eko mengatakan, berdasarkan audiensi dengan Kepala BKD Medan, Muslim Harahap diketahui bahwa kesalahan ada di Dinas Pendidikan yang terlalu lama merespon surat analisis Jabatan dari BKD.

"Jadi setelah kita menghadap pak Muslim, Kepala BKD menyampaikan bahwa usul untuk Analisis Jabatan Penerimaan TPP itu sebenarnya sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan untuk diusulkan itu tahun 2020 per 1 September. Cuma dinas slow respon. Sehingga menyebabkan yang pertama kelambatan SK Analisis jabatan (Anjab) yang kedua menyebabkan misalnya TPP di Januari dan Februari itu berkurang drastis," ungkapnya.

Untuk itu, kata Eko, pihaknya masih akan mempertanyakan Dinas Pendidikan mengenai keterlambatan pengusulan yang dilakukan.

"Sehingga tadi hasil audiensinya, menurut Kepala BKD ini kesalahan Kepala Dinas kenapa enggak segera merespon permintaan untuk menyampaikan analisa jabatan dari surat itu.

Jadi hari ini kawan-kawan masih belum puas. Hari ini kawan-kawan mau ketemu pak Kadisdik untuk menyampaikan hal itu. Ini menurut analisa kami ini murni kesalahan Dinas Pendidikan," tuturnya.

Selain itu, Eko juga mengatakan pihaknya mempertanyakan mengapa SK jabatan yang diterima staf administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan bisa keluar pada Januari 2021 lalu. Sehingga mereka bisa mendapatkan TPP tepat waktu.

"Memudian kawan-kawan juga mempertanyakan Kenapa staf di Dinas Pendidikan itu 1 Januari keluar SK nya, tapi staf di sekolah kok Maret. Ada keterlambatan pengajuan, ini yang menyebabkan kerugian yang kami rasakan," ungkapnya.

Baca juga: Potensi Konflik, Bobby Nasution Diminta Tertibkan PKL Jalan Bulan, Pedagang Singgung Wali Kota Lama

Baca juga: Terobosan Bobby Nasution Mulai Terlihat, Pendapatan E-Parking di Kesawan Rp 10 Juta Seminggu

Untuk itu, kata Eko, jika belum mendapatkan solusi, pihaknya akan mengadukan langsung hal ini ke Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meminta pertanggungjawaban Kepala Dinas Pendidikan.

"Ini nanti kalau seumpamanya kita minta Pak Kadis itu memperjuangkan hak kita ke Wali Kota. Inikan kesalahan dan tanggung jawab dia. Kalau enggak bisa kita terpaksa RDP ke DPRD. Kalau enggak bisa juga kita akan temui langsung Pak Wali, kita mau minta solusi," katanya.

Staf administrasi lainnya, Dana mengatakan SK analisis jabatan telah dikeluarkan Maret 2021 lalu, namun uang TPP hingga April 2021 belum juga dicairkan.

"Jika Grade 5 TPP maksimal nya Rp 3.068.000 kalau dia Grade 1 cuma 1.598.000 setara dengan pendidikan SMP. Itu juga belum dicairkan sampai detik ini. Dari sini nampaklah bahwa tidak sampai tersosialisasikan ke kami yang namanya SK jabatan fungsional," katanya.

Ia juga mengatakan, ada pembedaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan karena TPP staf administrasi di lingkungan Disdik Medan sudah dikeluarkan per Januari 2021.

"Itu tidak tersosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Sementara pegawai yang ada di Dinas Pendidikan itu sudah dikeluarkan SK nya dengan grade 5. Terus apa bedanya kami yang tenaga administrasi di sekolahan dengan yang ada di Dinas Pendidikan. Untuk itu kami hari ini beraudiensi mempertanyakan penentuan grade itu seperti apa," tuturnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Muslim Harahap mengatakan pihaknya telah menyampaikan Surat agar Dinas Pendidikan mengajukan evaluasi dan analisis jabatan sejak September 2020 lalu.

"Permasalahan hanya di soal waktu. Kami sudah menyurati Dinas Pendidikan itu September 2020, untuk melakukan analisa jabatan, tapi baru ditanggapi pada Maret 2021," kata Muslim.

Muslim menuturkan, pada Desember 2021 Dinas Pendidikan mengajukan analisa jabatan pegawai yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan.

"Sementara kalau yang di lingkungan Dinas Pendidikan mereka ajukan Desember. Keluar SK nya Januari 2021. Kita kan hanya mengikuti sesuai yang mereka ajukan, yang jelas arahan itu sudah kita sampaikan September tahun lalu," ungkapnya.

Mengenai belum cairnya dana TPP para staf administrasi tersebut, Muslim mengatakan hal itu disebabkan Dinas Pendidikan belum mengajukan perintah pembayaran ke bidang keuangan.

"Kami sudah keluarkan SK mereka Maret lalu. Kalau yang lainnya itu Dinas lah, kenapa belum dibayar berarti belum ada disampaikan ke bidang keuangan data dan surat perintahnya," katanya.

Sementara itu, amatan tribun-medan.com di lokasi, usai menemui Muslim, puluhan tenaga administrasi mendatangi Dinas Pendidikan Kota Medan. Namun, Kepala Dinas Pendidikan dikabarkan tidak berada di kantor.

(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved