TRAGEDI Berhubungan Intim Sesama Jenis di Semak-semak Kuburan China Delitua, Berujung Maut

Aparat kepolisian akhirnya berhasil menguak tabir misteri penemuan jasad pria yang mulai membusuk di semak-semak Kuburan China Delitua.

TRIBUN MEDAN / ist
Kolase foto tersangka kasus pembunuhan Hidayat, korban Eko Kurniawan semasa hidup, saat penemuan jasad korban di Kuburan China Delitua. 

Sebelumnya mayat korban Eko sudah ditemukan membusuk oleh warga pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Baca juga: KPK Sorot Pembangunan Gedung DPRD Kota Binjai yang Mangkrak

Baca juga: Aksi Cepat Tanggap Wali Kota Terhadap Korban Kebakaran, Bobby: Ibu yang Belum Beli Sempak Mana Tadi?

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP berhitu mendapatkan kabar temuan mayat membusuk tersebut.

"Kami menemukan mayat yang sudah membusuk, mayat seorang laki-laki kemudian Polsek Delitua melakuan cek TKP dan olah TKP dibantu tim Polrestabes Medan. Selanjutnya dari hasil olah TKP diketahui korban bernama Eko Kurniawan umur sekitar 27 tahun warga Delitua, selanjutnya mayat korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Medan dan dilakukan autopsi," bebernya.

Dari hasil autopsi Martua menyebutkan penyebab kematian Eko Kurniawan adalah mengalami luka benturan benda tumpul di wajah.

"Dari hasil autopsi diketahui bahwa korban mengalami luka benturan benda tumpul di wajah bagian sebelah kanan," bebernya.

Martua menyebutkan bahwa setelah melakukan penyelidikan selama 3 hari diketahui bahwa pelakunya adalah seorang pria.

Tembak Kaki Pelaku

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap membenarkan petugas berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada Senin (12/4/2021) malam.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita, pelaku mengarah kepada Hidayat. Ketika diinterogasi tersangka mengakui perbuatannya," ujar Zulkifli, Selasa.

Tidak hanya diamankan, petugas juga menembak kaki pelaku karena menyerang petugas saat proses prarekonstruksi.

Tersangka mendorong petugas hingga terjatuh saat mencari barang bukti dan prarekonstruksi.

Lebih lanjut dikatakan Kompol Zulkifli Harahap, tersangka menghabisi korban karena ingin menguasai harta bendanya.

Tersangka menghantam kepala korban menggunakan batu koral hingga berkali-kali.

"Tersangka menghabisi korban dengan menghantam kepalanya menggunakan batu koral karena ingin menguasai barang milik korban," bebernya.

Dari tersangka, disita barang bukti satu HP android, satu tablet, satu unit sepeda motor, satu batu koral, satu kemeja batik, satu celana pendek hitam dan satu jaket.

Baca juga: MIRIS, Anak SD yang Dicabuli Kepsek BS Pernah 3 Kali Dibawa ke Hotel, NS Beber Pelecehan Putrinya

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved