Pendeta Cabul yang Dilaporkan Rudapaksa 7 Siswi SD Ternyata Pernah Melayani di GBI Sempakata

Yoshua menjelaskan terkait keputusan akhir terhadap status pendeta BS ini nantinya pihak Pengurus GBI Pusat yang akan memutuskan. 

HO / Tribun Medan
Oknum pendeta dan kepala sekolah berinisial BS yang dilaporkan kasus pencabulan di SD Swasta di Medan Selayang 

"Karena kita kan sifatnya gereja hanya berkaitan dengan dia sebagai salah satu pendeta pembantu. Karena di gereja lokalnya kan dia belum ada pengutusan gimana. Jadi kita kalau di GBI itu di dari pendeta pembantu, 4 tahun kemudian apabila dipandang baik dia bisa, itu pun tidak langsung jadi pendeta, pendeta muda dulu. Makanya di kita itu ada PDM, PDP. Nanti kalau udah bagus kali itu semuanya bisa jadi pendeta penuh. Untuk jadi pendeta penuh di GBI butuh waktu lama," pungkas Yoshua.

(vic/tribunmedan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved