News Video
Ada Oknum Cari Muka di Balik Aksi Unjuk Rasa di Balai Kota, Sebut Wartawan Caper Jelang Lebaran
Aksi jilid II ini juga berkaitan dengan adanya unggahan oknum orang yang dianggap dekat dengan Wali kota Medan yang bermuat provokasi.
Hani, wartawan Tribun Medan mengatakan bahwa apa yang dialami sudah mengangkangi undang-undang pers.
"Setiap dorstop kami dibatasi. Saat mau konfirmasi kami dibatasi. Kami ini bukan wartawan sosmed," sebutnya.
"Bapak duduk di situ karena kami rakyat. Kami dijamin undang-undang pers. Kenapa kalau mau dorstop harus ke Kabag umum. Apa ini pak. Bapak sudah mengangkangi undang-undang pers,"pungkasnya.
Sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan dan wawancara diusir paksa petugas Satpol PP, Polisi hingga Paspampres.
Saat itu, awak media hendak mewawancarai Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution terkait masalah pegawai tata usaha di satu sekolah negeri yang mengaku belum mendapatkan tunjangan penghasilan.
Karena Bobby Nasution berada di kantornya, awak media menunggu di depan pintu masuk Pemko Medan.
Saat itu datang sejumlah Satpol PP berpakaian lengkap.
Awalnya, awak media menjelaskan ingin wawancara.
Waktu wawancara pun hanya beberapa menit saja.
Sebab, setiap berita yang akan naik di media, tentu harus dilengkapi dengan konfirmasi.
"Di luar aja. Jangan di sini," kata Satpol PP bertubuh tegap, Rabu (14/4/2021) sore.
"Kami disuruh Paspampres. Gak etis di sini. Di luar aja," kata Satpol PP itu.
Namun awak media menjelaskan, bahwa menghalang-halangi tugas pers ada hukum pidananya.
Sebab, jurnalis bekerja dilindungi undang-undang.
Mendengar penjelasan itu, Satpol PP tadi pergi.