Guru Komplain Diminta Masuk Sekolah saat Ramadan, Berikut Jawaban Kadisdik Kota Medan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan memberikan penjelasan soal keluhan guru yang enggan bekerja di sekolah selama Ramadan
Ia pun berpesan kepada guru yang mengeluh, agar tidak perlu ada tindakan seperti itu.
Guru harus memahami aturan yang sudah berlaku seperti melaksanakan absen setiap hari secara online ke sekolah.
Baca juga: Guru Honor Ini Memanfaatkan Momen Ramadan Dengan Berjualan Pakkat
"Absen online ini membuat kinerja guru menjadi lebih tertib dan disiplin menjalankan tugas. Oleh karena itu guru dihimbau ya tetap menjalankan tugas dengan penuh semangat," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan guru ASN Kota Medan merasa keberatan dengan diterbitkannya Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 800/560 Pemko Medan pertanggal 12 April 2021.
Aturan itu berisi tentang penetapan jam kerja pada bulan ramadhan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan Kota Medan.(cr8/tribun-medan.com)