KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai

TERNYATA Sudah Ada Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Tanjungbalai, Begini Pernyataan KPK

Penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Petugas KPK menggeledah ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Rabu (20/4/2021). Petugas datang membawa koper besar.(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

Namun, komisi antirasuh itu masih merahasiakan identitas tersangka dugaan korupsi ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan penyidik telah mengantongi bukti yang cukup terkait dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai.

Dugaan korupsi lelang jabatan ini ditengarai pada tahun 2019, atau setahun sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Saat ini, konstruksi perkara dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat diinformasikan kepada masyarakat. Tim masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali kepada awak media, Rabu (21/4/2021).

Ali menuturkan, dugaan korupsi yang tengah disidik tim KPK di Tanjungbalai terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan.

Ia pun memastikan tim penyidik telah menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

Saat ini, penyidik KPK turun ke Tanjungbalai untuk melengkapi bukti lainnya guna melengkapi berkas perkara.

"KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai dugaan korupsi di Tanjungbalai dan siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tambahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, Sekda Tanjungbalai Diperiksa Penyidik KPK di Polres Tanjungbalai

Baca juga: TERUNGKAP, Wali Kota Tanjungbalai Disinyalir Jual Beli Jabatan Lewat Perantara Kepling

Diberitakan Tribun-Medan.com, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Tanjungbalai pada Selasa kemarin.

Lokasi yang digeledah antara lain, rumah pribadi rumah pribadi dan kantor Wali Kota Tanjungbalai Syahrial. Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan di ruang Sekda dan BKD Tanjungbalai.

Kini penyidik KPK memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada.

Satu hari berselang, KPK memeriksa Sekda Tanjungbalai Yusmada di Polres Tanjungbalai, Rabu (21/4/2021).

Penyidik KPK meminjam beberapa ruangan di Polres guna melakukan penyidikan.

Yusmada dimintai keterangan oleh satu orang penyidik KPK di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tanjungbalai. Terlihat Yusmada duduk sendirian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved