KPK Periksa Pejabat Tanjungbalai
TERNYATA Sudah Ada Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemko Tanjungbalai, Begini Pernyataan KPK
Penyidik KPK telah menetapkan tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumut
Kepada awak media ia mengaku diperiksa penyidik KPK di Ruang Edra Dharmalaksana Polres Tanjungbalai selama tiga jam.
Turunnya KPK ke Tanjungbalai, sempat memunculkan rumor Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Pemko Tanjungbalai. Namun, hal itu ditepis Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli Bahuri memastikan tidak ada operasi senyap di Tanjungbalai pada Selasa (20/4/2021) kemarin.
"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan (media)," tutur Firli saat dikonfirmasi, Selasa petang.
Meski demikian, Firli mengakui saat ini sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
Pengusutan kasus ini dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kita bisa menemukan tersangkanya," kata dia.
Firli Bahuri masih enggan mengungkap secara rinci dugaan tindak pidana yang sedang diusut.
Jenderal bintang tiga itu berjanji akan menyampaikan setelah proses penyidikan dirasa cukup.
"Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," ujar Firli.
(lif/tribun-medan.com)