Sialnya Maling Motor Ini, Diminta Bergaya Usai Kedua Kakinya Ditembus Timah Panas Polisi

Unit Reskrim Polsekta Delitua membekuk tersangka pencurian motor bernama Dani alias AMbo. Dani pun diminta bergaya saat difoto

Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
Dani alias Ambo, maling motor yang diminta bergaya saat difoto setelah kedua kakinya ditembak polisi, Sabtu (24/4/2021).(HO) 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Dani alias Ambo cuma bisa meringis kesakitan.

Kedua kakinya ditembus timah panas petugas Unit Reskrim Polsekta Delitua, lantaran sebelumnya lelaki berusia 28 tahun ini nekat mencuri motor milik seorang PNS.

Usai ditembak polisi pada Sabtu (24/4/2021) kemarin, Ambo pun dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.

Di sana, kedua kaki Ambo yang ditembak dibalut perban.

Setelah proses penanganan medis usai, Ambo pun terpaksa duduk di kursi roda.

Baca juga: Mencoba Kabur, Dua Pelaku Curanmor Ditembak hingga Tersungkur, Polisi Buru Wanita Penadah

Sebab, Ambo tak bisa jalan lantaran kedua kakinya jebol ditembak polisi.

Namun, ada hal unik yang terjadi sebelum Ambo dibawa petugas ke Polsekta Delitua.

Ambo yang mengenakan kaus hitam itu turut diminta polisi berpose saat foto bersama.

Lelaki yang lengan kanannya itu terdapat rajahan tatto terlihat menempelkan telapak tangan kanannya ke dada kiri.

Layaknya pose yang dilakukan polisi, Ambo pun ikut bergaya.

Baca juga: Pura-pura Ambil Wudhu saat Salat Zuhur, Pelaku Curanmor Terekam CCTV Larikan Motor di Masjid

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Delitua Iptu Martua Manik, Ambo sebelumnya mencuri motor di Jalan Karya Jaya, Gang Eka Putra, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Adapun motor yang dicuri milik Zulkifli Harahap (65), seorang PNS.

"Setelah aksi pencurian terjadi pada Jumat (23/4/2021), petugas kami kemudian menerima laporan dari korban. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan," kata Manik, Minggu (25/4/2021).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pencurinya adalah Dani alias Ambo.

Selanjutnya, polisi bergerak mencari keberadaan Ambo.

Pada Sabtu (24/4/2021) siang, diketahui bahwa Ambo berada di Warnet 93 Jalan Karya Jaya.

Tanpa buang waktu, polisi kemudian menangkap Ambo.

Dari keterangan Ambo, dia beraksi bersama rekannya Yanto.

Baca juga: Melarikan Diri dari Kejaran Polisi dan Masyarakat, Pelaku Curanmor Hanyut di Sungai Bahbolon

Saat ini, Yanto dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsekta Delitua.

"Dari pengakuan tersangka, motor curian dijual pada Sumadi melalui perantata Beni Hasibuan," kata Manik.

Adapun keduanya merupakan warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak.

Guna mengusut tuntas kasus ini, Panit Luar Unit Reskrim Ipda Syawal Sitepu kemudian bergerak menangkap Sumadi dan Beni Hasibuan.

Setelah keduanya ditangkap, polisi kembali melakukan pengembangan mencari barang bukti lain.

Saat itu lah katanya Ambo melawan, sehingga kedua kakinya dihadiahi timah panas petugas.(jun/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved