Selengkapnya Kasus Antigen Bekas Covid-19 di Sumut, 5 Orang Tersangka: Raup Keuntungan Rp 1,5 Miliar
5 Orang Tersangka Kasus Tes Antigen Daur Ulang (bekas) di Bandara Kualanamu dan Keuntungan Capai Rp 1,8 Miliar.
✓ 5 Orang Tersangka Kasus Tes Antigen Daur Ulang, Keuntungan Capai Rp 1,8 Miliar.
✓ Kasus Ini Sudah Dilakukan oleh Para Pelaku Sejak Desember 2020 lalu.
✓ Ancaman Hukuman Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra.
"...... Kasus ini masih kita kembangkan, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya".---Kapolda Sumut, Irjen RZ. Panca Putra---
TRIBUN-MEDAN.COM - Ketika pemerintah telah berjuang sekuat tenaga untuk menghentikan penyebaran Covid-19 yang sudah setahun lebih lamanya, bahkan di India pada saat ini menjadi perhatian dunia karena membludaknya kasus Covid-19, di sini malah ada segelintir orang bagian kesehatan melakukan perbuatan tidak manusiawi dengan kembali "menyebarkan" virus Corona hanya untuk mendapatkan keuntungan.
Apakah jika para pelaku meraup keuntungan banyak dan kemudia mereka sendiri yang terjangkit Covid-19 itu, masih bisa menikmati kah hasil yang didapatkannya itu?
Polda Sumut patut diapresiasi berhasil mengungkap kasus kejahatan luar biasa tentang penggunaan rapid tes antigen bekas yang dilakukan petugas medis/kesehatan di Bandara Kualanamu (KNIA).
Dari hasil penyelidikan, lima orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus daur ulang alat rapid tes antigen ini.
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan dari hasil penyelidikan para pelaku ternyata sudah menjalankan aksinya sejak Desember 2020 lalu.
"Setelah petugas kami melakukan penyelidikan, berhasil diamankan lima orang. Kasus daur ulang alat rapid antigen ini dilakukan sejak bulan Desember 2020 lalu," kata Irjen Panca dalam pengungkapan kasus di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021).
Berikut Kronologisnya:
Dalam kasus ini Polda Sumut juga mengamankan Bisnis Manager kantor Kimia Farma Kota Medan berinisial PC.
"Bisnis Manager yang diamankan berinisial PC. Kami juga amankan empat orang lainnya yang berperan membantu PC yakni DP, SP, MR dan RN. Keempatnya dikoordinir oleh PC," ungkapnya.
Adapun inisial ke limanya yakni, PC selaku Bisnis Manager dan PLT Kepala kantor beserta anggotanya yakni, DP, SP, MR dan RN.
Tidak hanya mengamankan para pelaku, petugas berhasil mengungkap proses daur ulang yang dilakukan di kantor Kimia Farma di Jalan Kartini.