Maniur Poltak Merantai Leher Kekasihnya selama 3 Hari di Kamar Kos, Tak Terima Handphone Digadaikan
Maniur Poltak Sihotang, pria berumur 43 tahun diringkus polisi lantaran tega menyiksa pasangannya hingga luka di sekujur tubuhnya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Rina yang baru saja tiba menjelaskan kalau telepon genggam milik pacarnya itu baru saja ia gadai dengan harga Rp 600.000.
Selanjutnya Rina bilang jika Maniur ingin mendapatkan telepon genggamnya kembali maka harus membayar uang tebusan sebesar Rp 750 ribu.
Tak terima barangnya digadaikan, Maniur yang kesal lalu memukul kaki dan tangan Rina.
Tak sampai di situ, Maniur lalu mengambil rantai dan menggembok leher Rina lalu mengikatnya.
Berdasarkan hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa rantai sepanjang satu meter dan gembok beserta anak kunci yang digunakan pelaku untuk mengikat Rina.
Di lokasi yang sama, Maniur mengaku tega menganiaya Rina karena kerap menjual barang-barang pribadi miliknya.
Kekesalan semakin memuncak karena handphone yang baru saja dibelinya justru dijual oleh kekasihnya tersebut.
Namun ia mengaku tega merantai Rina agar kekasihnya itu tidak kabur saat akan diajak menebus hp yan digadaikannya.
"Selalu. Asal saya tidur barang-barang saya dibawa lalu dijual. Setelah uangnya habis dia datang. Terakhir karena baru saya beli itu hp. Asal mau ditebus selalu pergi. Saya rantai supaya pagi-pagi kami bisa menebusnya sama-sama," tutupnya.
(Tribun-medan.com/CR25)
