Dorong Pemerintahan Lebih Berkualitas, Pemkot Medan Hadiri Dialog Nasional SIPD dari Apeksi
Melalui dialog nasional, diharapkan dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah.
TRIBUN-MEDAN.com – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengikuti kegiatan dialog nasional implementasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) dalam rangka mendorong penyelenggaraan pemerintahan lebih berkualitas, inovatif, dan cepat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pula untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dapat menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah.
Kegiatan yang digelar Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini dihadiri Wali Kota Bobby secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Medan, Jumat (30/4/2021).
Adapun dialog nasional tersebut dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto dan diikuti Wali Kota se-Indonesia. Tujuannya untuk memperoleh penjelasan terkait progress pengelolaan SIPD oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Hindari Penggusuran, Pemkot Medan Bantu Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Masjid
Selain itu, dalam kegiatan turut mendiskusikan solusi dari kendala yang dihadapi dalam implementasi SIPD oleh pemerintah daerah (pemda).
Tak hanya itu, dalam dialog nasional juga dilakukan penyusunan rencana tindak lanjut dalam upaya memfasilitasi proses konsultasi implementasi SIPD oleh pemkot anggota Apeksi.
Untuk diketahui, Kemendagri telah meluncurkan SIPD yang diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah.
Permendagri sendiri bertujuan untuk mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang lebih berkualitas, inovatif dan cepat.
Baca juga: Buka Musrenbang RKPD 2022, Walkot Bobby Paparkan 5 Program Prioritas Pemkot Medan
Dari Permendagri tersebut ada beberapa hal yang harus ditindak lanjuti oleh pemda, antara lain melakukan integrasi proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, hingga laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD).
Kemudian, menindak lanjuti evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD), serta pengawasan penyelenggaraan pemda dan menetapkan platform SIPD.
Platform SIPD dapat diakses melalui situs jaringan resmi Kemendagri, yaitu sipd.kemendagri.go.id. Situs ini digunakan oleh pemda untuk mengunggah semua dokumen tersebut agar terintegrasi.
"Dalam pelaksanaannya, banyak kendala atau tantangan yang terjadi, khususnya dialami oleh para pemda," ujar Ketua Dewan Pengurus Apeksi Bima Arya Sugiarto dalam keterangan tertulis yang Tribun Medan terima, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Terima Hasil Pansus Covid-19, Walkot Bobby Paparkan Kebijakan Pemkot Medan Dalam Penanganan Pandemi
Bahkan, lanjut dia, operasional SIPD belum berjalan secara sempurna sehingga beberapa kendala teknis berakibat pada sejumlah kegiatan pemda tidak dapat berjalan dengan baik.
Bima mencontohkan, sejumlah daerah mengalami penundaan pencairan anggaran, kecuali gaji pegawai negeri sipil (PNS) akibat permasalahan teknis dalam SIPD.
“Selain itu, implementasi SIPD membutuhkan anggaran yang tidak kecil dan tidak semua daerah memiliki kemampuan keuangan yang sama,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-medan-bobby-nasution-saat-mengikuti-kegiatan-dialog-nasional-sipd.jpg)