KPK HEBOH, Pengakuan Novel Baswedan Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK, Soal Kenapa Belum Menikah, FPI
KPK jadi sorotan lagi, gara-gara syarat alih status pegawai KPK ke aparatur sipil negara (ASN), sejumlah pegawai terancam tersingkir termasuk Novel
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Ia meminta kepada media dan publik untuk mengacu pada informasi resmi dari KPK terkait proses alih status tersebut.
Baca juga: TERBONGKAR Nina Pengirim Sate Beracun Nikah Siri dengan Polisi Aiptu Tomy, Warga Diundang Minta Doa
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menanggapi kabar yang beredar soal ketidaklulusan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Dikatakan Kurnia, bahwa sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.
• LIBUR LEBARAN - Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021, Kapan Masuk Sekolah?
"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," sebut Kurnia.
"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.
Kurnia menyebut, kesepakatan Jokowi maupun DPR justru melahirkan revisi Undang-undang KPK yang notabene saat itu mendapat penolakan dari masyarakat, bahkan menimbulkan demonstrasi di sejumlah daerah di tanah air.
"Sebab, dua cabang kekuasaan itu yang pada akhirnya sepakat merevisi UU KPK dan memasukkan aturan kontroversi berupa alih status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara," ungkap Kurnia.
Baca juga: KISAH ASMARA Nina Apriliana Peracik Sate Sianida, Pria Pujaan Tomy Gagal Dibunuh, Pria Lain Diburu
Untuk itu, akhirnya kekhawatiran masyarakat atas kebijakan Jokowi dan DPR yang memilih merevisi UU KPK serta mengangkat komisioner penuh kontroversi terbukti.
"Alih-alih memperkuat, yang terlihat justru skenario untuk mengeluarkan KPK dari gelanggang pemberantasan korupsi di Indonesia," tegas Kurnia.
Di lain pihak, Sekjen KPK Cahya Harefa membantah bahwa hasil tes ASN terhadap pegawai KPK bocor ke publik.
Pasalnya, sejauh ini hasil tes tersebut masih disegel dan belum diumumkan ke manapun termasuk internal KPK.
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Episode Hari Ini Selasa 4 Mei 2021, Al Sadar, Nino Temukan Hasil Tes DNA Reyna
Baca juga: Neymar Yakin Menang atas Manchester City, Siap Mati di Lapangan demi Lolos ke Final Liga Champions
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK. Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
• PENGAKUAN MENGEJUTKAN Ayah Nina, Kabar Istri Siri Polisi Aiptu Tomy soal Asmara Wanita Sate Beracun
Baca juga: CORONA TERKINI Jarang Diketahui Varian Corona Baru B.1.167, Sering Disebut Mutasi Ganda Covid-19
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
KPK HEBOH, Pengakuan Novel Baswedan Pertanyaan Janggal Tes ASN KPK, Soal Kenapa Belum Menikah, FPI