Akhirnya Aiptu Tomy Angkat Bicara soal Hubungannya dengan Nani Aprilliani Tersangka Sate Beracun
Aiptu Tomy berhasil selamat dari maut setelah menolak pemberian bingkisan makanan itu dari orang tidak dikenal yang mengatasnamakan Hamid.
Karena itu, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan terhadap Aiptu Tomy dengan cara diracun lewat makanan.
Baca juga: Sosok dan Potret Nani Aprilliani si Pengirim Sate Beracun (Sianida) yang Salah Sasaran, Ini Motifnya
Nani lantas memesan racun melalui online e commerce atau e-Dagang. Racun yang ditaburkan ke bumbu sate tersebut yaitu KCn atau kalium sianida.
Racun inilah yang kemudian menyebabkan anak pengemudi ojek online atau ojol, Naba Faiz Prasetya (10) warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, meninggal pada Minggu (25/4/2021).
Dalam kasus ini, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya helm, sandal, uang tunai Rp 30.000, hingga dua sepeda motor.
Atas perbuatannya, Nani dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak.
Ancamannya yakni hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. (*)
Baca juga: Terkait Kasus Sate Beracun (Sianida), Sasarannya Kian Oknum Anggota Polisi karena Diduga Sakit Hati