Marah karena Diusir,Pria Ini Bunuh Istrinya dengan Brutal,Lalu Ngaku Covid-19 yang Buatnya Jadi Gila
Seorang pria membunuh istrinya secara brutal. Dia meyakini tindakannya yang di luar kendali tersebut karena percaya dirinya sudah terjangkit Covid-19
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Hussein Egal bekerja sebagai sopir bus, sedangkan Maryan Ismail adalah pembersih sekolah.

Pria itu mengatakan bahwa pada malam sebelum pembunuhan terjadi, pasangan itu bertengkar sengit.
Pasalnya, Maryan meminta suaminya meninggalkan apartemen karena dicurigai mengidap COVID-19.
Saat itu Hussein melaporkan bahwa ia mengalami gejala batuk, muntah, halusinasi dan demam tinggi.
Dia mengatakan kepada polisi bahwa, karena takut terinfeksi, Maryan mengatakan kepada suaminya, “mati saja di jalan.”
Marah dengan ucapan istrinya itu, Hussein lantas menjawab, “Aku akan membunuhmu dulu" dan menuduh istrinya.
Setelah semalaman tidur di samping mayat istrinya, keesokan paginya, Hussein turun ke aula gedung apartemen dan berbicara dengan seorang penghuni.
Ketika sampai di kantor polisi, Hussein bersikeras untuk menjauh darinya karena dia terinfeksi COVID-19.
Namun, di kantor polisi, petugas keamanan tidak mendeteksi adanya tanda-tanda COVID-19 di diri Hussein.
"Tidak ada bukti bahwa tersangka pernah terinfeksi COVID-19 dan dia juga menolak untuk diperiksa," kata perwakilan dari kepolisian.
Pria ini mengakui pembunuhan, tetapi membantah pembunuhan atas keinginannya sendiri.
Baca juga: Polda Sumut Pastikan Turun Periksa Oknum Polres Binjai Jadi Kibus Pengusaha Judi
Baca juga: BEREDAR VIDEO Ketua KPK Firli Bahuri Bertemu Komisaris Pelindo I, Feri SInggung Wawasan Kebangsaan
Baca juga: Bus PT Barumun Dihentikan Polisi, Manajemen: Izin Pulangkan Para Sopir ke Kampung Masing-masing
Dia berdalih, itu karena virus SARS-CoV-2 yang membuatnya gila dan membunuh istrinya.
Hussein bahkan mengatakan bahwa dia dipukuli dengan sangat keras, didorong oleh istrinya ke pintu, sehingga dia harus melakukan sesuatu untuk melindungi dirinya sendiri.
Namun, jaksa penuntut membantah klaim Hussein sebagai "sakit jiwa pada saat pembunuhan".
Saat ini sidang masih berlanjut.
(yui/tribun-medan.com)