Bentrok Berdarah di Toba

Bentrok Berdarah di Kabupaten Toba, 5 Warga Terluka, Ini Keterangan PT TPL

Konflik masyarakat adat versus PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di kabupaten Toba, kembali menimbulkan korban. Liwa warga mengalami luka-luka

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Bentrok di Desa Natumingka antara warga dan karyawan PT Toba Pulp Lestari, Selasa (18/5/2021). Warga menolak penanaman bibit eucalyptus di desa itu. 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE - Konflik masyarakat versus pekerja PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di Kabupaten Toba,  Sumatera Utara, menimbulkan korban.

Masyarakat Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba terlibat bentrok berdarah dengan petugas keamanan TPL, Selasa (18/5/2021). Setidaknya lima orang warga mengalami luka serius. 

PT TPL melalui Juanda Panjaitan berdalih  pihaknya hanya melakukan kegiatan rutin. 

Ia pun menuding masyarakat melempari para pekerja TPL dengan batu dan kayu-kayu.

"Kalau penyebabnya, yang melakukan yang tahu. Kalau dari TPL melakukan kegiatan. Kalau pada akhirnya ada mereka yang melempari pekerja kita, ya kembali kepada mereka. Kenapa melempari pekerja kita dengan batu dan kayu-kayu. Silakanlah bertanya kepada mereka, apa yang kami lakukan silakan bertanya kepada kami," ujar Juanda Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Ephorus HKBP Pdt Robinson Menentang Keras Pengubahan Hutan jadi Lahan Eucalyptus

Juanda Panjaitan,  yang pernah menjabat Direktur PT TPL, menyampaikan  pihaknya hanya menjalankan kegiatan mereka secara rutin. Kali ini, pihaknya tengah melakukan proses penanaman.

"Apa yang terjadi itu adalah kegiatan rutin PT TPL dan kegiatan itu adalah rangkaian pembangunan kawasan hutan industri. Dari mulai persiapan lahan, penanaman, perawatan, dan pemanenan. Itu kira-kira siklusnya," sambungnya.

Lahan yang berkisar 200 hektar tersebut sudah diolah oleh pihak TPL sebanyak 5 kali dan kali ini adalah rotasi keenam, rencana penanaman.

Baca juga: Humas PT TPL yang Dilaporkan Menganiaya Masyarakat Adat Tak Kunjung Ditahan Meski Berkas Diproses

"Dia areal tersebut sudah memasuki rotasi keenam. Kalau kali 5 tahun aja setiap kali rotasi, berarti sudah ada sekitar 30 tahun itu kita olah. Selama 30 tahun, tidak ada pernah yang mengatakan bahwa itu tanah adat," sambungnya.

Bahkan, ia merasa heran mengapa akhir-akhir ini muncul persoalan atas lahan tersebut.

"Padahal itu setiap hari mereka lewati, tidak ada yang mengatakan bahwa itu tanah adat. Namun, pada antara akhir tahun lalu hingga awal tahun ini, mereka datang mengatakan bahwa tanah itu tanah adat," tuturnya.

Baca juga: Wujudkan Program Tarhilala, Bupati Toba Terima Bantuan Karung Sampah dari TPL

Ia menjelaskan pihak KPH IV Balige juga turun tangan atas kasus ini setelah ada permintaan dari masyarakat untuk menjelaskan secara rinci status lahan tersebut.

"Oleh tim TPL, dicoba melakukan dialog dengan mereka. Humas kita berulang kali mengatakan bahwa kegiatan kita itu merupakan kegiatan yang normatif. Lalu mereka mengatakan 'tolong dulu kalian hubungi KPH Balige. Apapun kata KPH Balige, kami akan turut. Dan itu disampaikan masyarakat dan kepala desanya," terangnya.

"Maka KPH IV Balige mengundang masyarakat Natumingka untuk membicarakan hal itu atas permintaan mereka. Ini atas permintaan mereka. Itu lebih kurang dua bulan lalu," sambungnya.

Baca juga: DPRD Sumut akan Panggil PT TPL, Diduga Lakukan Kriminalisasi ke 70 Masyarakat Adat

Persolan pun terus berjalan sebab masyarakat menyampaikan bahwa tanah tersebut adalah tanah adat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved