Polemik Nonaktif Pegawai KPK
DUKUNGAN Jokowi pada Novel Baswedan dkk terkait 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan
Pembebastugasan penyidik KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK mendapat sorotan dari Presiden Jokowi
* Jokowi soroti polemik Pembebastugasan penyidik KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK
* Meski Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK dinyatakan gagal TWK, Jokowi bilang tidak sertamerta diberhentikan
TRIBUN-MEDAN.com- Pembebastugasan penyidik KPK Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK mendapat sorotan dari Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi diminta turun tangan, mengatasi polemik di KPK tersebut.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta menjadi dasar memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Presiden Jokowi pun meminta agar hasil itu menjadi bahan evaluasi melalui pembinaan baik terhadap individu maupun kelembagaan.
• BERITA KPK HARI INI - Pegawai KPK Bocorkan Kejanggalan TWK, Minta Jokowi Turun Tangan
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengamini pernyataan Jokowi.
Kata dia, hasil TWK yang menyatakan 75 pegawai tidak memenuhi syarat, termasuk penyidik senior Novel Baswedan menjadi dasar pihaknya dalam pemetaan untuk dilakukan pembinaan.
"Iya hasil TWK yang menyebutkan bahwa 75 orang TMS. Hal tersebut akan kami gunakan sebagai proses pemetaan untuk diadakan pembinaan," ujar Ghufron lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
• Cerita Pegawai KPK Ikuti Tes TWK Merasa Aneh: Tidak ada Wawasan Kebangsaan
Seperti diketahui, TWK pegawai KPK menuai polemik lantaran membuat soal yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi pemberantasan korupsi.
Di antara pertanyaan yang muncul yakni pandangan pegawai seputar FPI, Muhammad Rizieq Shihab, HTI, alasan belum menikah, kesediaan menjadi istri kedua, doa qunut dalam shalat hingga LGBT.
TWK yang diikuti 1.351 pegawai KPK itu sukses menyingkirkan 75 pegawai berintegritas semisal penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo Harahap, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al Rasyid.
Mereka dinyatakan TMS berdasarkan tes tersebut.
Terkait pembebastugasan ini, Presiden Jokowi mengatakan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tak bisa menjadi dasar pemberhentian 75 pegawai yang tidak lulus tes tersebut.
• DULU BELA KPK, Teten Masduki dan Band Slank Dikritik, Diam saat KPK Dilemahkan
"Hasil TWK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK baik pada individu atau institusi KPK dan tidak serta merta jadi dasar berhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes," kata Jokowi, Senin (17/5/2021).