Breaking News

Lagi-lagi di Sumut, Setelah Kasus Daur Ulang Alat Rapid Tes Covid-19, Kini Kasus Jual Vaksin Ilegal

Polda Sumut mengungkap kasus  jual beli vaksin oleh tiga orang aparatur sipil negara dan 1 orang agen properti di Medan.

Editor: AbdiTumanggor
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Polda Sumut menetapkan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan jual beli vaksin Sinovac. Kasus ini sudah berjalan sejak bulan April dengan 15 kali vaksinasi dan jumlah peserta vaksinasi sebanyak 1.085 orang. 

Dikatakannya, pihaknnya juga menemukan alat bukti dengan tersangka KS yang terlibat darlam 7 kali memberikan vaksin berdasarkan permintaan IW.

"Dan kita terus dalami berdarakan bukti-bukti penerimaannya selama 7 kali itu. Kita akan terus lakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkapnya. 

Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya menemukan barang bukti berupa 13 botol vaksin Sinovac, di mana 4 botol sudah kosong, dan 9 botol masih berisi vaksin.

Saat ini, vaksin tersebut diamankan untuk menjaga kualitasnya agar dapat digunakan masyarakat yang berhak.

Kantor Dinkes Sumut digeledah

Dalam kasus ini, pihaknya juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Sumut untuk mencari apakah ada penyimpangan lain selain pemberian vaksin tersebut.

"Kita lakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Dinkes Sumut guna memastikan bagaimana stok dan penyaluran vaksin-vaksin yang diterima di sana. Mohon waktunya, karena kita butuh waktu untuk audit," katanya. 

Reaksi Gubernur Edy

Terkait dengan adanya oknum ASN yang terlibat penjualan vaksin ilegal tersebut, Gubernur Sumut Edi Rahmayadi mengaku kecewa atas ulah oknum ASN tersebut.

Edy pun menegaskan jika para ASN itu terbukti melakukan kecurangan mereka akan dipecat.

“Pecat, pasti pecat. Sesuai peraturan yang berlaku melakukan hal yang seperti itu,” kata Edy saat dijumpai di Rumah Dinas Gubernur di Medan, Jumat (21/5/2021).

Kata Edy, saat ini kondisi sedang sulit. Untuk itu, ia pun meminta kepada ASN atau pihak tertentu untuk tidak mencari keuntungan.

"Diinstruksikan tak boleh melakukan perbuatan yang menyalahi (aturan). Saat ini kondisi kita sudah sulit, perlu adanya kemudahan dari Tuhan. Untuk kemudahan Tuhan kita harus berbuat baik,” ungkapnya.

Masih kata Edy, vaksin yang beredar di Sumut masih diberikan secara gratis kepada masyarakat dan pelayan umum lainnya, termasuk warga binaan yang ada di rutan maupun lapas di Sumut.

"Itu vaksin diberikan untuk mengantisipasi supaya orang tidak terjangkit Covid, tetapi malah vaksin diperlakukan seperti itu,” ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved