Akhirnya Anggota KKB Papua yang Menembak Almarhum Letda (Inf) Amran Blegur Ditangkap hidup-hidup
Tim gabungan TNI-Polri itu berhasil menangkap seorang anggota KKB dengan hidup-hidup.
TRIBUN-MEDAN.com - Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi terus memburu KKB di Papua.
Kali ini, tim gabungan TNI-Polri itu berhasil menangkap seorang anggota KKB dengan hidup-hidup.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyatakan personel Satgas Nemangkawi berhasil menangkap seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Litiron Weya (LW) alias Demias di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Minggu (23/5/2021).
"LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) kepolisian" ujarnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (23/5/2021).
Demias merupakan anak buah kelompok Terinus Enumbi yang juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Ia salah satu anggota kelompok teroris KKB yang menembak Letda (Inf) Amran Blegur hingga tewas di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua.

Selain menewaskan Letda (Inf) Amran Blegur, dalam insiden penembakan yang terjadi pada Agustus 2018 lalu oleh anggota teroris KKB itu juga menewaskan Pratu Freddy.
Kelompok Terinus Enumbi juga terlibat perampasan senjata api laras panjang jenis SS1 V1 TNI milik Serda Yudistira yang terjadi di Kampung Biak, Distrik Mewoluk, Kabupaten Puncak Jaya, pada 2018.
"Dia juga pernah berada di Tembagapura. LW merupakan anggota KKB pimpinan Terinus Enumbi yang merupakan pecahan dari kelompok Goliat Tabuni," jelas Fakhiri.
Beberapa rekan LW yang juga masuk dalam DPO masih dalam pengejaran TNI-POLRI.
Irjen Fakhiri memastikan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Baca juga: Kronologi Anggota KKB Papua Ditangkap, Sosok LW Pelaku Penembakan Letda Amran Blegur
////
Kelompok Kriminal Bersenjata (KBB) terbagi menjadi beberapa kelompok.
Setiap kelompok beraksi di wilayah tertentu dan dipimpin oleh orang yang berbeda-beda.
Aksi dan target mereka juga terkadang berbeda-beda.