Viral Medsos

Polwan Sampai Merinding Dengar Curhat Bocah 5 Tahun yang Disiksa Ayah Kandungnya di Serpong

Sementara, polisi menangkap WH, sosok ayah yang viral lantaran merekam adegannya saat menyiksa anak perempuan kandungnya sendiri.

Kolase (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir) dan (YouTube Tribun Timur)
WH (kiri), pelaku penganiayaan anak kandungnya (kanan) di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). Polwan Sampai Merinding Dengar Curhat Bocah 5 Tahun yang Disiksa Ayah Kandungnya di Serpong. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang bocah 5 tahun sampai curhat ke polisi wanita ( Polwan) bahwa ia sudah disiksa ayah kandungnya sendiri. Mendengar curhat bocah yang tak berdosa tersebut, sang Polwan sampai merinding.

Kejadian bocah perempuan disiksa ayah kandungnya ini terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.

Video penganiayaan bocah perempuan itu sempat viral di sejumlah media sosial, termasuk di akun twitter @Namaku_Mei.

Sementara, polisi menangkap WH, sosok ayah yang viral lantaran merekam adegannya saat menyiksa anak perempuan kandungnya sendiri.

Baca juga: TERKUAK Motif Ayah Aniaya Putrinya, Ternyata Sang Buah Hati Dianggap Aib oleh Ibunya Sendiri

WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021).
WH, pelaku penganiayaan anak kandung di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (20/5/2021). (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

WH diamankan aparat kepolisian di kediamannya, di sebuah indekos, Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Kamis (20/5/2021).

Curhat

Kepada Panit PPA Polres Tangsel Ipda Tita Puspita, bocah tersebut kemudian mencurahkan isi hatinya.

Diwartakan sebelumnya pelaku bernama Wahyu Handoko menyiksa anak kandungnya di sebuah kos-kosan, lantaran ia kesal dengan mantan istri.

Aksi penganiayaan itu terungkap setelah sang ibu kandung mengunggah video penyiksaan sang anak ke media sosial.

Kini, korban telah diurus oleh anggota PPA Polres Tangerang Selatan dan kini kondisinya sudah mulai membaik.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @poldametrojaya, Imam bercerita kalau korban telah tinggal bersama ayah kandungnya itu sejak lahir.

Baca juga: Polisi Blak-blakan Soal Nasib Maniur Sihotang setelah Aniaya Rina Simanungkalit

"Kemudian korban ditinggal ibunya sejak usia 2 tahun karena sang ibu kerja di luar negeri," ucapnya.

Imam menyebut, korban kerap menerima tindakan kekerasan dari ayah kandungnya sejak lama.

Bila dimarahi, pelaku kerap mencekik dan juga menjambak anak kandungnya itu.

Namun, puncaknya adalah kemarin ketika pelaku sedang menelepon mantan istrinya dan mendengar ada suara laki-laki lain.

Wahyu Handoko cemburu dan naik pitam, lalu melampiaskan kepada korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved