Kekerasan di Pesantren Darul Arafah
TERKUAK Kronologi Lengkap Santri Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Ini Statemen Pimpinan Ponpes Darul
Pihak kepolisian tengah mendalami kasus kematian seorang santri berinisial FW (14) di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Sumut.
Tewas Dianiaya Kakak Kelas, Berikut Kronologis Kejadiannya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pihak kepolisian tengah mendalami kasus kematian seorang santri berinisial FW (14) di Pesantren Darularafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pihak pengurus pesantren menyebutkan penganiayaan tersebut, terkait dengan permasalahan antara senior dan junior.
Pimpinan Darul Arafah Raya, Ustaz Harun Lubis mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi didasari masalah pribadi.
"Bukan perkelahian. Jadi sifatnya karena masalah pribadi (senioritas). Dan kejadian itu, pelakunya satu orang," ujarnya, Senin (7/6/2021).
Lanjutnya, penganiayaan itu dilakukan oleh pelaku berinsial APH (17) pada Sabtu (5/6/2021) malam.
Untuk insiden ini, lanjutnya, terjadi di luar asrama.
"Namun, masih dalam areal pesantren. Saat itu, sedang dilakukan absen terhadap santri pada malam hari," ungkapnya.
Masih dikatakan Harus, selesai belajar malam, karena memang lagi memang sedang ujian semester.
"Jadi selesai belajar malam, itu ada waktu peng-absenan. Jadi anak-anak yang belajar malam baik di depan asrama, maupun yang di luar asrama, kita kumpulkan. Nah di situ mereka kejadiannya," jelas Harun sembari menambahkan insiden maut itu.
Dalam kasus ini, Pimpinan Ponpres itu menilai permasalah personal antara pelaku dengan korban.
"Kami menyerahkan keseluruhan proses hukum kepada pihak kepolisian dan siap untuk membantu proses penyeledikan. Untuk penganiayaan, iya, dalam arti kata memukul. Kalau informasi dari teman-temannya hanya sekali (memukul). Ini informasi sebelum kepolisian, kalau BAP, kami belum tahu," kata Harun.
Tidak hanya itu, informasi tambahan yang berhasil dihimpun, peristiwa pemukulan itu dilakukan pelaku ke bagian dada korban hingga tersungkur dan kemudian.
Dibantu teman-teman FW membawanya ke klinik di pesantren tersebut.
"Dokter bertugas di pesantren mengatakan korban sudah meninggal dunia," jelasnya.
Dalam peristiwa ini, pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang dan Kementerian Agama (Kemanag) Kabupaten Deliserdang.
"Terduga pelaku, kalau disesuaikan dengan disiplin, kita penganiayaan saja sudah termasuk pelanggaran berat. Pasti akan ada sanksi yang paling berat. Namun kita akan berkoordinasi dengan pemerintahan setempat," ungkapnya.
"Pihak kementerian agama, untuk menyikapi status anak kita ini. Supaya tidak menimbulkan masalah baru," sambung Harun.
Terkait pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya belum mau menyebutkan berapa guru atau pengurus yang telah dimintai keterangan oleh polisi.
"Masih diproses," jelasnya.
Pascakejadian, pelaku yakni APJ telah diamankan petugas kepolisian dari Polsek Kutalimbaru.
Namun korban sendiri telah dibawa pihak keluarga ke kediamannya yakni di
Desa Benua Raja, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
KONDISI TERKINI Pesantren Darul Arafah, Pascaseorang Santri Tewas Dibunuh Kakak Kelas
Satreskrim Polrestabes Medan akan melakukan pra rekonstruksi atas kematian santri di Pesantren Darul Arafah, Jalan Berdikari Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Senin (6/6/2021).
Sembari menunggu tibanya Polrerstabes Medan Tribun melihat titik TKP di mana santri tersebut melayang.
Juru Bicara atau Humas yayasan, Mahmud Elfudri, ditemui Tribun Medan mengatakan, santri berusia 14 ,rahun itu Wafat pada Sabtu, 5 Juni 2021 tepatnya Pukul 22.00 WIB.
Peristiwa itu katanya diketahui oleh pihak yayasan Pukul 22.00 WIB.
"Itu informasi yang kita ketahui dari saksi korban," ujarnya.
Untuk sementara juru bicara masih enggan memberi urutan kronologis bagaimana santri di yayasan itu hingga kehilangan nyawa.
"Kita bukan menutuli ini ya pak, tapi ini karenaamanah dari yayasan dan imbauan dari Kementerian Agama bahwa informasi itu kita bersabar dan sembari menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian dan yang sekarang ditangani Polrestabes Medan," ujarnya.
Berkaitan dengan kejadian ini, kata dia yayasan akan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang berjalan.
Akibat peristiwa ini pesantren tidak lagi memberi abang-abang kelas itu menjadi pengurus di asrama.
"Ke depan tidak akan ada lagi diberi wewenang kenpengiriusan oleh abang-abang kelas,"ujarnya.
Kedepan, katanya akan diberlakulan piket jaga malam. Piket tersebut nantinya dikerjakan oleh guru selama bergantian untuk menghindari traumatik santri.
Dia menepis, kejadian itu bukan diakinatkan perkelahian, meaki nyawa sampai melayang.
"Saya luruskan pak, ini bukan perkelahian, imi bukqn pengeroyokan. Untuk jelasnya kronologis itu bagaimana, kita menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, kejadian itu berlangsung pada jam makan malam dan jam tidur sebagaimana biasanya.
Dia menyebut terduga pelaku memang hukan pengurus meski berstatus abang kelas.
MENYASAR Tewasnya Santri, Ketua LPA Minta Kementerian PPPA Cabut Status Pesantren Ramah Anak
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) diminta mencabut status pesantren ramah anak yang dinobatkan di Pesantren Darul Arafah.
Penegasan itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik menjawab ketika dimintai tanggapannya soal santri pria tewas dianiaya kakak kelas.

"Saya selaku Ketua LPA Deli Serdang mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia. Untuk itu, kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren ramah anak pada pesantren Darul Arafah di Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang," ujarnya, Minggu (6/6/2021) melalui sambungan seluler.
Tidak hanya itu, Junaidi Malik menilai status pesantren ramah anak yang diberikan oleh Kementerian PPPA kepada pesantren Darul Arafah Raya tidak berjalan semestinya sesuai dengan semangat Perlindungan Anak.
"Diberikannya status pesantren ramah anak di Darul Arafah Raya agar setiap santri baik pria dan wanita mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan. Begitu juga dengan hak-hak anak dalam proses pembelajaran di sana. Tetapi, hal tersebut berbanding terbalik dengan fakta sebenarnya. Di mana terjadi penganiayaan yang berujung kematian," kata Junaidi Malik.
Sebelumnya, FWA (15) santri di Pesantren Darul Arafah Raya di Desa Lau Bekar, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, tewas usai dianiaya oleh kakak kelasnya, ALH (17).
Kejadian menimpa korban warga Jalan Rantau, Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang pada Sabtu (6/6/2021).
Informasi tambahan yang dihimpun, pelaku penganiaya tersebut sudah diamankan oleh kepolisian Polsek Kutalimbaru, Polrestabes Medan.
Masih dikatakannya, kejadian penganiayaan sampai merenggut nyawa santri pria terjadi di dalam Pesantren Darul Arafah Raya.
"Kejadian tersebut masih berada di ruang lingkup pesantren. Lantas, bagaimana pengawasan pengajar serta pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya sehingga bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa santri pria," tanya Junaidi dengan nada kesal.
Dengan begitu, bebernya, Junaidi atas kejadian penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya santri pria, pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya, harus bertanggungjawab baik secara moral maupun peraturan perundang-undangan.
"Para orang tua menitipkan anak-anaknya ke pesantren agar menimba ilmu agama dan karakter religius. Namun, harapan wali santri pasti menuai kekecewaan yang mendalam. Di mana, bisa terjadi penganiayaan sampai menghilangkan nyawa peserta didik tak diketahui oleh pihak Darul Arafah Raya. Oleh karenanya, kepala yayasan H Harun Lubis jangan berdiam diri dan bertanggungjawab," katanya.
Santri yang Digebuki Senior Diautopsi, Ini Kata Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan
Santri yang digebuki senior di Pesantrean Darul Arafah kawasan Kutalimbaru diketahui bernama Furqan Bayu Alfatah.
Setelah Furqan Bayu Alfatah meninggal dunia, korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diatopsi.
Kepala RS Bhayangkara Tingkat II Medan AKBP A Ginting mengatakan, bahwa autopsi terhadap Furqan Bayu Alfatah sudah selesai dilakukan pihak rumah sakit.
Namun, A Ginting tidak mau menjelaskan lebih detail apa penyebab korban meninggal dunia.
Apakah karena dicekik, dipukul, atau dihantam ke dinding.
Namun, A Ginting membenarkan bahwa Furqan Bayu Alfatah tewas diduga dianiaya oleh kakak kelasnya.
"Autopsi dilakukan di ruang jenazah," kata A Ginting.
Sementara itu, petugas rumah sakit yang enggan menyebutkan namanya mengatakan bahwa jenazah korban tiba di rumah sakit sekira pukul 08.00 WIB.
Jenazah korban dibawa oleh petugas Polsek Kutalimbaru.
Setelah diserahkan ke petugas rumah sakit, autopsi dilakukan lebih kurang tiga jam.
"Sekira pukul 12.00 WIB, jenazah korban dibawa oleh pihak keluarga," kata petugas.
Dari pengamatan petugas, mobil ambulans yang membawa jenazah Furqan Bayu Alfatah menggunakan nomor polisi BL asal Aceh.
"Serah terimanya dilakukan petugas Polsek Kutalimbaru dengan piahk keluarga," kata petugas tersebut.
Berkaitan dengan kasus ini, Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti masih belum mau menjawab.
Hendri Surbakti terkesan menutupi kasus ini.
(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)