Warga Protes Galian Ilegal di Bukit PKS Gohor Lama Langkat, PT KAI Akan Cek Lokasi
Ia mengatakan, bahwa setau warga, tanah tersebut adalah milik PT KAI, bukan milik oknum pengusaha berinisial IG, mengaku dekat dengan Kapolda Sumut.
Penulis: Satia | Editor: Azis Husein Hasibuan
TRIBUN MEDAN.COM, LANGKAT - Aktivitas galian tanah di Bukit PKS, Desa Gohor Lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, diresahkan warga.
Sebab, galian yang dilakukan itu membuat jalan perkampungan rusak dan abu beterbangan, hingga masuk ke dalam rumah warga.
Selain itu, akibat galian tanah perbukitan yang diduga ilegal ini, jalan rel milik PT KAI ikut berlumuran tanah karena tergilas mobil-mobil truk yang memuat tanah.
Bahkan, saat warga datang untuk bertanya kepada pekerja mengenai aktivitas penggalian, mereka malah mengklaim telah berkoordinasi dengan oknum di polda.
"Jika ditanya ke penggali itu, katanya mereka sudah berkoordinasi dengan Polda. Entah betul enggaknya koordinasi yang dimaksud tersebut, ya itu tameng mereka," kata AS, Kamis (10/6/2021).
Baca juga: Wali Kota Medan Bobby Akui Layanan RSUD Pirngadi Belum Baik, tapi Bantah Dugaan Mengcovidkan Pasien
Baca juga: Akhirnya Terbongkar Juga Mahar Ayu Ting Ting, Terucap dari Mulut Ivan Gunawan: 500 Juta Dia Gak Mau
Ia mengatakan, bahwa setau warga, tanah tersebut adalah milik PT KAI, bukan milik oknum pengusaha berinisial IG, mengaku dekat dengan oknum Polda Sumut.
"Yang kami tahu, itu tanah milik PT KAI. Tanah dan batu (materialnya) diambili semua sama oknum pengusaha IG," ujar warga sekitar yang tak mau menyebutkan identitas lengkapnya.
AS mengatakan, IG dengan mudahnya mengambil tanah tersebut, seakan tidak ada yang ditakuti olehnya.
"Itu Negara membangun jalan PJKA, tapi dengan mudahnya mereka menghancurkannya dengan mengorek bahan material dari situ," lanjutnya.
Karena mengaku dekat dengan oknum perwira Polda Sumut, pekerja terus menggali bukit yang dahulunya masih terjaga, kini menjadi wilayah rawan longsor.
Baca juga: Kisah Hancurnya Bisnis Konglomerat Indonesia dengan Ipar Soeharto Cuma Karena Sebatang Rokok
Baca juga: Duka Meninggalnya Wakil Bupati Sangihe, Ternyata Sempat Buat Surat Pembatalan Izin Tambang Emas

Galian Ilegal di Johar Lama, Langkat dan penampakan rel kereta api milik PT KAI. (HO)
"Kami enggak mau terjadi bencana longsor di wilayah kami ini," lanjutnya.
Kemudian, ia mengatakan, bahan-bahan material yang diangkut akan dipasok untuk pembangunan jalan tol zona tiga.
"Aneh juga itu PT HG, mau menampung material tanah dan batu dari hasil penjarahan," ujarnya.
Warga berharap, aparat penegak hukum dari Polda Sumut bisa turun tangan untuk menghentikan penjarahan, penggalian tanah itu. Agar tidak berdampak luas pada lingkungan sekitar yang rawan bencana longsor.
Sementara, Mahendro, Humas PT KAI mengatakan, pihaknya belum tahu betul apakah tanah tersebut milik perusahaan BUMN mereka itu atau tidak.
Untuk itu, pihaknya akan mengecek ke lokasi, guna membenarkan adanya galian ilegal di area tanah milik PT KAI.
"Besok kami cek di lapangannya dulu. karena lebar tanah kami dari rel bervariasi. kalau dilihat sekilas kemungkinannya seperti itu. cuma untuk pastinya besok mau di cek terlebih dahulu dari unit terkaitnya," ujarnya.
(wen/ Tribun-Medan.com)