Setelah Puluhan Kali Indehoi sama Istri Orang, Kades Ini Dikepung Bermesraan, Begini Kronologisnya

Pria berinisial Subandi (40) itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Tribunnews
Lagi viral di WhatsApp (WA) Foto Panas Pak Kades dan Bu Sekdes, Kronologi Adegan Tak Senonoh Bocor 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang oknum kepala desa (kades) digerebek saat sedang berduaan dengan istri orang.

Pria berinisial Subandi (40) itu merupakan Kepala Desa Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Subandi mengaku sudah puluhan kali tidur dengan wanita yang sudah bersuami itu.

Baca juga: Video Mesum Pak Kades Lagi Goyang Janda di Asahan, Kepala Desa Sei Halim Hasak: Tunjukkan ke Saya

Baca juga: Bandar Narkoba Ngamuk Nyaris Tikam Kades Pakai Sundak Pari, Pak Kades: Dia Kesal Banyak Penangkapan

Baca juga: Video Mesum Pak Kades Lagi Goyang Janda di Asahan, Kepala Desa Sei Halim Hasak: Tunjukkan ke Saya

Saat digerebek, Subandi sempat berusaha kabur dengan sembunyi di atas plafon rumah.

Perselingkuhan itu terungkap setelah Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan atas laporan suami si wanita.

"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yoan Septi Handri, Senin (14/6/2021).

Begitu berhasil masuk rumah, pelaku tidak berhasil ditemukan. Dan hanya ditemukan si perempuan, RI.

Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi.

Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan dimana Subandi.

Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Lagi - lagi Subandi tidak ditemukan.

Tidak sia - sia usaha yang dilakukan petugas, pelaku Subandi ditemukan sembunyi di atas plafon rumahnya.

Dan dengan wajah super malu pada dini hari itu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon dengan kesadarannya.

Tanpa ada paksaan, Subandi turun dan pasrah melihat dalam rumahnya dikepung anggota Sat Reskrim Polres Lamongan.

Dengan gaya malu kedua tangan pelaku didekapkan di atas dadanya. Subandi hanya terdiam dan mengikuti perintah polisi saat digelandang ke Polres bersama pasangan mesumnya, RI.

Kapolres menambahkan, perzinahan dilakukan oleh oknum kepala desa Karangwedoro itu berawal dari laporan korban A, suami RI.

Baca juga: VIRAL Video Adegan Ranjang Mirip Kades dan Seorang Janda di Sumut, Sang Kades Beber Fakta Tak Lazim

Baca juga: Video Mirip Kades Adegan Ranjang Bersama Janda, Sempat Terdengar Panggilan Manja Oh Sayang

Baca juga: Kades Terdakwa Kasus Korupsi tak Pernah Masuk Kantor Setahun, Pembangunan Jembatan tak Berjalan

Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut.

Meski masing - masing masih berstatus punya pasangan suami dan istri sah.

"Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.

Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya.

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan, " ungkapnya.

Pasal yang disangkakan, pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.

Hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka mengakui sudah sebanyak 30 kali berhubungan layaknya suami istri selama dua bulan.

Disinggung status kades dengan istri sahnya, Miko mengaku akan berkoordinasi dengan Pemkab Lamongan.

Sementara itu data yang didapat Surya.co.id, perselingkuhan bermula pada April 2021. Suami RI menaruh curiga terhadap istrinya R-I (30) secara diam–diam, kerab telepon maupun video call dengan laki - laki lain.

Keluar secara diam - diam dengan Subandi, diingatkan berkali kali oleh suaminya. Namun, tidak diindahkannya.

Pertengkaran memuncak, dan pada April RI meninggalkan rumah dan memilih serumah dengan Subandi hingga pada Jum’at (04/06/2021) dini digerebek.

Perkembangannya, istri sah tersangka meninggalkan Subandi dan memilih bertempat tinggal di rumah Karanggeneng.

(TribunJatim.com/Hanif Manshuri)

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pak Kades Digerebek saat Berduaan dengan Istri Orang, Ngaku Sudah Puluhan Kali Tiduri si Wanita

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved