Gembong Sabu Antarprovinsi
FAKTA Sabu Berkarung-karung dan Senapan AK-47 yang Disita Polisi dari Sindikat Narkoba Peurulak Aceh
Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut membongkar jaringan narkoba Deliserdang-Aceh. Tiga tersangka diamankan beserta 89 Kg sabu
Setelah senjata di tangan tersangka Musliadi, lalu JH menghubunginya tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurulak Aceh Timur.
Sabu diambil dari seseorang yang tidak dikenalnya dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta
Pada Senin (14/6/2021) lalu, tersangka Musliadi menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah M Fadli.
Baca juga: Penjahit Ditangkap Polres Labuhabatu karena Edarkan Sabu, Suaminya Sedang Jalani Hukuman
"Tersangka M mendapat upah Rp 20 juta untuk menjemput barang haram tersebut. Dia juga dijanjikan mendapat upah Rp 30 juta agar menyimpan sabu ke rumah MF," tuturnya.
Ia menerangkan, bahwa ketiga tersangka mengaku sebagai kurir.
"Ketiga tersangka sudah ditahan di Dit Res Narkoba Polda Sumut sembari memburu JH yang disebut pemilik narkoba tersebut," pungkas Hadi.(tribun-medan.com0