Breaking News

Gembong Sabu Antarprovinsi

FAKTA Sabu Berkarung-karung dan Senapan AK-47 yang Disita Polisi dari Sindikat Narkoba Peurulak Aceh

Petugas Dit Res Narkoba Polda Sumut membongkar jaringan narkoba Deliserdang-Aceh. Tiga tersangka diamankan beserta 89 Kg sabu

Editor: Array A Argus
Dok. Polda Sumut
Polisi Daerah Sumatera Utara menangkap tiga orang anggota sindikat narkotika Internasional dengan barang bukti 89 kg sabu, 48.418 ekstasi dan dua senjata api laras panjang di dua tempat berbeda. 

Setelah senjata di tangan tersangka Musliadi, lalu JH menghubunginya tiga hari kemudian untuk menjemput sabu dan ekstasi di Jalinsum Medan-Banda Aceh, tepatnya di daerah Peurulak Aceh Timur.

Sabu diambil dari seseorang yang tidak dikenalnya dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta

Pada Senin (14/6/2021) lalu, tersangka Musliadi menjemput narkoba itu lalu menyimpan di rumah M Fadli.

Baca juga: Penjahit Ditangkap Polres Labuhabatu karena Edarkan Sabu, Suaminya Sedang Jalani Hukuman

"Tersangka M mendapat upah Rp 20 juta untuk menjemput barang haram tersebut. Dia juga dijanjikan mendapat upah Rp 30 juta agar menyimpan sabu ke rumah MF," tuturnya. 

Ia menerangkan, bahwa ketiga tersangka mengaku sebagai kurir. 

"Ketiga tersangka sudah ditahan di Dit Res Narkoba Polda Sumut sembari memburu JH yang disebut pemilik narkoba tersebut," pungkas Hadi.(tribun-medan.com0

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved