OJK dan TPAKD Sumut Dukung UMKM Naik Kelas, Pemasaran UMKM Berbasis Digital

OJK dan TPKAD Sumut sepakat untuk mendukung UMKM agar bisa naik kelas dan mengembangkan usaha lewat platform digital

Tayang:
Editor: Array A Argus
HO
Suasana kegiatan busisness matching yang diselenggarakan OJK dan TPAKD Sumut dalam mendukung UMKM naik kelas, Senin (21/6/2021).(HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara, bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut), khususnya Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sepakat mendorong perkembangan pelaku Usaha Mikro Menegah Kecil (IMKM).

Dalam hal ini, OJK dan TPKAD Sumut dukung UMKM naik kelas.

Kedepannya, sebisa mungkin pemasaran UMKM berbasis digital

"Tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni sebagai bentuk partisipasi dari OJK dan TPAKD se-Sumatera Utara dalam rangka pemberdayaan UMKM khususnya di masa pandemi Covid-19,"

"Dari sisi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital, yang pada akhirnya dapat mendorong peningkatan indeks inklusi keuangan pelaku UMKM di Sumatera Utara," kata Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara Antonius Ginting, Senin (21/6/2021). 

Baca juga: OJK dan Forkom Sumut Gelar Vaksin Massal Untuk Pegawai Sektor Jasa Keuangan Kota Medan

Dia mengatakan, dilakukan pertemuan antara OJK dan TPKAD untuk memaparkan materi soal Pemanfaatan Program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP), sebagai satu diantara program Kredit/Pambiayaan Melawan Rentenir (KPMR) dan skim KUR untuk Pengembangan Usaha yang disampaikan oleh Wiko Sucipto sebagai perwakilan dari Bank Sumut, dan Pemasaran Digital Melalui Jejaring Marketplace UMKMMU yang dibawakan oleh Agus Brata dari GKKT OJK.

"Program kredit/pembiayaan ini disajikan yakni Kredit SIPP dan KUR karena mengingat kedua program tersebut menyajikan sejumlah karakteristik dan fitur yang inklusif, sehingga dapat dimanfaatkan pelaku usaha berskala mikro dan kecil yang selama ini relatif tidak mudah mengakses kredit/pembiayaan komersil," ujar Antonius.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga sebagai wujud partisipasi OJK dalam mendukung target nasional 30 juta UMKM Go Digital hingga akhir tahun 2021.

Baca juga: OJK Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Wujudkan Good Governance

"Adapun jejaring marketplace yang disampaikan yakni UMKMMU, sebuah jejaring pemasaran berbasis digital melalui website (www.umkmmu.id) dan mobile apps (tersedia di playstore dan iOS) yang dikembangkan OJK bersama Koperasi Pegawai OJK (KOPOJEKA)," ujar Antonius. 

Ia menjelaskan, jejaring ini secara khusus disediakan guna mendukung kegiatan promosi dan penjualan produk UMKM unggulan anak negeri dengan slogan Aku Cinta Produk Indonesia dan Bangga Buatan Indonesia. 

Selain itu, dia menuturkan bahwa disematkan pula fitur unggulan lainnya seperti akses pembayaran digital dan pendanaan, Hub UMKM untuk beragam program dan bantuan pemerintah untuk UMKM, serta terdapat ragam pilihan tools keuangan yang dapat dimanfaatkan pengguna dalam mendukung operasional usahanya. 

"Melalui kolaborasi perluasan akses kredit/pembiayaan dan akses pemasaran digital ini kiranya dapat membantu UMKM untuk tumbuh dan semakin berkembang meskipun di masa penuh tantangan akibat Covid-19," katanya. 

Baca juga: OJK: Pemulihan Ekonomi Nasional Mendorong Potensi Ekonomi Baru

Sementara itu, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Unggul Sitanggang mengapresiasi kegiatan ini

"Melalui TPAKD ini merupakan sebuah wujud nyata kolaborasi bersama dalam upaya mentransformasikan UMKM di Sumatera Utara agar semakin maju dan bermartabat,"

"Kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar UMKM di Sumatera Utara dapat naik kelas dan go digital tanpa terhenti oleh pandemi Covid-19," ujar Unggul. 

Ia menambahkan pemerintah akan terus meningkatkan aspek legalitas usaha para pelaku UMKM yang ada sehingga peningkatan tidak hanya terjadi dari aspek kewirausahaannya, namun juga aspek kelembagaannya.

Dalam kesempatan ini, turut serta sejumlah lembaga diantaranya Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK Kantor Pusat, Bank Sumut, Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Sumatera Utara, dan DPW UKM & IKM Nusantara Wilayah Sumatera Utara.(cr20/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved