News Video
Maling Nyaris Adu Tembak Dengan Petugas Usai Curi Pistol Polisi di Medan Helvetia
Tiga komplotan maling nekat bobol rumah perwira polisi Polair Polda Sumut hingga mencuri senjata api di Jalan Istiqomah, Kelurahan Helvetia Timur
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
"Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka YAP, tersangka melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata api milik korban (polisi) kepada petugas sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur di kedua kali tersangka YAP dan tersangka mengakui perbuatannya," jelas Pardamean.
Setelah diamankan, pelaku Yusuf memberikan lokasi pelaku lainnya bernama JH alias Gelek di Jalan Istiqomah Gang Rukun dan berhasil diamankan
"Pelaku NR juga selanjutnya ditangkap dan mengakui menerima tas titipan dari Pelaku YAP. Kemudian personil Polsek Medan Helvetia membawa ketiga pelaku dan diserahkan Ke penyidik untuk
diperiksa lebih lanjut," bebernya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Zuhatta Mahadi menuturkan bahwa korban adalah Bintara di Ditpolair Polda Sumut.
"Korban ini kebetulan anggota polri, kebetulan senjata itu senjata dinas. Senjata ini sudah kita serah terimakan kepada anggota dan ada surat terimanya untuk pinjam pakai," bebernya.
Hal yang lebih mencengangkan bahwa para pelaku mengetahui bahwa rumah korbannya adalah polisi.
"Untuk pelaku tahu bahwa yang dibongkarnya itu rumah polisi, karena saudara JH tetangganya. Untuk saudara Yusuf adalah seorang residivis bongkar rumah di jalan Cemara, bobol berangkas pada tahun 2017," tuturnya.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 Junto 55 dan 56 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
(vic/tribunmedan.com)