Hanya Karena tak Patuh, Bocah 2 Tahun Dikunci Ibunya di Lemari Hingga Alami Akhir yang Tragis
Seorang ibu menghukum putranya yang berusia 2 tahun dengan menguncinya di dalam lemari.
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com – Seorang ibu menghukum putranya yang berusia 2 tahun dengan menguncinya di dalam lemari.
Tanpa disangka-sangka, kejadian tersebut menyebabkan penyesalan yang mendalam pada si ibu.
Hukuman 30 menit yang tak terduga itu menempatkan balita 2 tahun tersebut dalam situasi yang menyedihkan.
Baca juga: Anak 3 Tahun Tewas di TKP Setelah Jatuh dari Ketinggian 18 Meter Karena Digantung Ibu di Balkon
Baca juga: Balita 3 Tahun Tewas Disiksa Ibu Kandung dan Pacar, Kerap Samarkan Suara Tangis si Anak dengan Musik
Menurut Japan Today, polisi di kota Sapporo, provinsi Hokkaido, Jepang, baru saja menangkap seorang wanita berusia 20 tahun bernama Aika Matsubara.
Ibu tunggal tersebut dituduh melakukan kekerasan terhadap putranya yang berusia 2 tahun, Reia, dengan menguncinya di lemari.
Sankei Shimbun melaporkan, bocah itu dibawa ke rumah sakit pada 22 Juni dalam keadaan henti jantung.

Meski dirawat sepenuh hati oleh para dokter, bocah laki-laki Reia meninggal dunia pada 23 Juni.
Mencurigai Reia mungkin telah disiksa dan dianiaya, rumah sakit tempat bocah itu dirawat kemudian memberi tahu polisi.
Menurut informasi dari polisi, Matsubara mengunci putranya Reia di lemari selama 30 menit, mulai sekitar pukul 13.30 pada 22 Juni.
Baca juga: Balita 3 Tahun Ditinggal Sendirian di Parkiran, saat Ditelepon Polisi Orangtuanya Malah Bilang Gini
Baca juga: Guru Bawa Pulang Murid Selama 3 Hari Karena tak Ada yang Jemput, Catatan di Tas si Anak Buat Berang
Peristiwa itu terjadi di apartemen tempat tinggal ibu dan anak di distrik Kita, Kota Sapporo.
Ketika dia menemukan bahwa putranya telah pingsan dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Matsubara memanggil ibunya.
Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu Matsubara segera memanggil ambulans.
Polisi mengatakan Matsubara mengaku mengunci putranya di lemari karena dia menolak untuk patuh.
Polisi dan pusat kesejahteraan anak setempat mengatakan mereka tidak pernah menerima laporan tentang kekerasan anak yang melibatkan Reia sebelumnya.
Ibu Hukum Anak dengan Digantung di Balkon
Sebelumnya, seorang ibu di Rusia dihukum karena pembunuhan dengan hukuman maksimal hingga 21 tahun penjara setelah menghukum putrinya yang berusia 3 tahun, menyebabkan kematiannya yang tragis.
Dari video yang merekam kejadian tersebut, terlihat ibu Anna Ruzankina (23) menggantung putrinya yang berusia 3 tahun di balkon sebuah gedung apartemen.

Video itu diambil dari kamera keamanan yang ditempatkan jauh, tetapi penonton masih dapat dengan jelas mendengar gadis itu berteriak dan menangis dengan keras.
Gadis kecil itu terus berkata "Bu, aku takut".
Namun, Anna tetap meninggalkan putrinya dan masuk ke dalam rumah.
Diketahui bahwa ibu muda itu menghukum putrinya karena dia terlalu banyak menangis.

Beberapa menit setelah gadis kecil itu digantung di balkon, gantungan bajunya robek karena tekanan yang berat.
Gadis itu jatuh langsung ke tanah dari ketinggian hampir 20 meter dan meninggal di tempat.
Menemukan putrinya jatuh, Anna buru-buru berlari, dengan cemas mengangkatnya, tetapi sudah terlambat.
Bekerja dengan pihak berwenang, Anna mengatakan dia mabuk, memberikan hukuman kepada anaknya saat tidak sadar.

Namun, ibu ini sebelumnya mencoba menyembunyikan kejahatannya ketika dia berbohong kepada tetangga bahwa putrinya telah memanjat balkon sendirian.
(yui/Tribun-Medan.com)