Viral Medsos
PENGAKUAN Selengkapnya Ramadhini Sari, Bongkar Pesugihan Arisan Sosialita Tumbal Berondong
Wanita tersebut mengaku awalnya ditawari bayaran untuk mengisi acara.Kemudian tawarannya dinaikkan menjadi Rp10 juta per jam di acara arisan sosialita
Setelah itu, kata wanita tersebut dalam pengakuannya mengatakan bakal ada pria muda alias berondong yang akan dijadikan tumbal untuk pesugihan.
“Di sini dia bilang berondong ini setuju untuk jadi tumbal, dan dia sempet bilang juga tenang aja jangan takut,” kata perempuan itu.
“Karena gue kepo di situ gue nanya ini buat pesugihan, terus dia jawab bener seperti pesugihan, terus gue nanya lagi kalau boleh tahu pesugihan untuk apa kak, awet muda, kecantikan, kekayaan, karir, dan lain-lain,” tutur perempuan itu.
Dia juga mengungkapkan jika acara itu digelar oleh sosialita kaya raya.
“Dan juga ini bener banget kayaknya memang sekte elit karena memang acaranya itu adanya juga di Jakarta Selatan, yang di mana itu adalah tempat rumahnya orang-orang kaya,” tambahnya.
Bila pengakuan dalam video ini benar, maka ini terbilang kasus pertama arisan dicampur pesugihan.
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), kriminalitas terkait pesugihan tercantum dalam Pasal 293 ayat (1). "Setiap orang yang menyatakan dirinya mempunyai kekuatan gaib, memberitahukan, memberikan harapan, menawarkan, atau memberikan bantuan jasa yang dapat menimbulkan penyakit, kematian, penderitaan mental atau fisik dipidana penjara paling lama lima tahun. Demikian dikutip dari artikel Tribun-Timur.com yang berjudul:Kepolisian Serius Usut Arisan Sosialita Pakai Tumbal Brondong di Pondok Indah
Belakangan diketahui, sosok wanita master of ceremony (MC) yang membocorkan itu adalah Ramadhinisari.
Dia pun mengaku siap memberi bukti kepada polisi.
Sebab, dia tidak ingin dituding sebagai penyebar hoaks.
Siapa sebenarnya sosok Ramadhinisari?

Ramadhinisari yang dilingkari. - (IST)
Minta Kalau Bisa Jangan Diperiksa Polisi: Ribet
Dia mengaku siap membeberkan bukti yang dikantonginya kepada polisi jika dibutuhkan.
Ramadhinisari juga mengaku bakal bersikap kooperatif jika dalam proses penyelidikan pihak kepolisian membutuhkan keterangannya.
"Kalau bisa jangan sampai ya karena urusannya jadi lumayan ribet kalau sampai ketemu polisi. Cuma kalau aku tidak memenuhi panggilannya takutnya aku kenanya hoax, jadi mau nggak mau," kata Ramadhinisari.