SETELAH Putrinya Meninggal 2 Hari Usai Dilahirkan, Pasutri Aniaya Bayi Hasil Adopsi

AM, disiksa oleh orangtua angkatnya, Rasydi (28) dan istrinya, Ade Septia Pransisca (25).

Tayang:
Editor: AbdiTumanggor
Surya.co.id/Sofyan Arif
Garis polisi. (Surya.co.id/Sofyan Arif) 

AKP M Ikang Ade Putra mengatakan Rasydi dan Ade Septia Pransisca mengalami depresi lantaran anak kandungnya meninggal dua hari setelah dilahirkan.

Ikang mengatakan saat kejadian Rasyid dan Ade Septia Pransisca tak sadar direkam warga.

Dari warga yang melihat penganiayaan tersebut langsung dilaporkan ke kepala desa.

Bayi M langsung diambil dan dibawa ke bidan terdekat untuk diperiksa kondisi tubuhnya.

Kondisi AM tidak mengalami luka yang serius dan hanya ada luka lecet di tubuhnya.

Saat ini, bayi AM sudah diserahkan kembali ke orangtua kandungnya.

Rasydi dan Ade Septia Pransisca pun ditangkap di tempat berbeda di Palembang.

Kini pasangan suami istri tak bertanggungjawab ini harus menjalani hukuman.

Keduanya dikenakan Undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

(Kompas.com)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved