Bupati Langkat Terbit Rencana PA Ucapkan Terimakasih Terhadap Anggota DPRD, Ada Apa ?
Sidang paripurna DPRD Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Langkat
TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Sidang paripurna DPRD Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020.
Sehingga, Ranperda itu resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada sidang paripurna itu, Ketua DPRD Langkat Surialam secara langsung menyetujui Ranperda tersebut.
Dan, setiap fraksi partai politik di DPRD Langkat menyetujui diterbitkan Perda.
Baca juga: Gelar Pertemuan Dengan Pemuka Agama, Polres Langkat Bahas Mengenai Salat Idul Adha
Baca juga: SOSOK Syamsul Arifin, Bupati Langkat ke 18, Tercatat sebagai Tokoh Terkenal
Baca juga: Kabupaten Langkat Berlakukan PPKM Mikro, Polres Terus Sosialisasi dan Imbau Warga Terapkan Prokes

Pengesahannya ditandai penandatanganan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama Bupati Langkat Terbit Rencana PA, dan Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin-angin tentang Perda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Langkat TA 2020.
Bupati Langkat, Terbit Rencana PA mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat yang telah melaksanakan amanah konstitusi demi terwujudnya penyelanggaraan pemerintah.
Selain itu, ia berpesan kepada para perangkat daerah untuk terus bekerja keras dan mengawasi secara ketat pelaksanaan program kegiatan pada Perda, di masing-masing instansi.
"Saya berpesan kepada OPD untuk dapat bekerja secara maksimal," ujarnya.
Ia menambahkan, masih banyak ttugas yang harus diselesaikan para ASN khusus kepala dinas bersama legislatif saat pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, perlu adanya koordinasi yang baik.
"Maka kita semua harus lebih serius menyelesaikan program dan kegiatan yang dijadwalkan," katanya.
Baca juga: Gelar Pertemuan Dengan Pemuka Agama, Polres Langkat Bahas Mengenai Salat Idul Adha
Baca juga: SOSOK Syamsul Arifin, Bupati Langkat ke 18, Tercatat sebagai Tokoh Terkenal
Baca juga: Inilah Formasi Lengkap CPNS Langkat, Binjai, Medan, dan Deliserdang, Silahkan Download di sini

Alasan Banggar DPRD Langkat Menyetujui
Juru bicara Banggar DPRD Langkat, Pujianto menyatakan, Banggar DPRD Langkat sudah membahas LPJ APBD 2020 bersama Kepala OPD hingga menyatakan setuju disahkannya Ranperda LPJ APBD TA 2020 menjadi Perda.
Dalam laporan Banggar itu, ada beberapa kesimpulan dan saran/rekomendasi. Satu di antaranya meminta Pemerintah Kabupaten Langkat harus mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut.
Tidak hanya itu, Banggar DPRD Langkat juga meminta pembinaan dan pemberdayaan terhadap Kampung KB dan BUMDes harus bisa memberikan dampak positif bagi desa.
Ia berharap, bangunan RSUD Tanjung Pura dapat lebih baik lagi disertai peningkatan pelayanan dan kenyamanan bagi pasien.
Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, para pimpinan perangkat daerah Pemkab Langkat, serta undangan lainnya.
(*)