Fakta Baru Rakesh Si Pedagang Warkop yang Viral, Dijemput Polisi karena Siram Air ke Petugas PPKM

Cerita tentang Rakesh pedagang warung kopi (warkop) yang viral di medsos, masih terus bergulir.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/IST
Rakesh (dua kanan), pedagang warkop yang viral karena menolak menutup tempat usahanya, dijemput petugas Polrestabes Medan karena laporan menyiramkan air kepada petugas PPKM Darurat. 

Petugas PPKM Darurat Medan akhirnya meninggalkan warkop milik Rakesh.

Namun, persoalan ini berbuntut panjang. Esok harinya, Rakesh harus menjalani sidang tindak pidana ringan di Gedung PKK Kota Medan. Hakim Pengadilan Negeri Medan, Ulina Marbun menjatuhkan vonis denda Rp 300 ribu dan kurungan dua hari dengan masa percobaan 14 hari terhadap Rakesh.

Usai persidangan, Rakesh kembali menyindir Gubernur Edy Rahmayadi dan Wali Kota Bobby Nasution terkait kebijakan PPKM Darurat. Rakesh mengeluhkan aturan yang hanya memperbolehkan pembeli dengan sistem take away. Padahal, pengunjung yang datang ke warkopnya ingin bersantai.

Kata Rakesh, keluarganya tak pernah menerima bantuan apapun dari kedua pejabat tersebut. Sementara usaha warkop itu merupakan penghasilannya satu-satunya untuk menghidupi istri dan lima anaknya.

Jika ada bantuan yang diberikan untuk menghidupi istri dan anaknya, Rakesh mengaku siap menutup usahanya atau menuruti anjuran pemerintah.

"Disuruh tutup hasilnya nihil. Apa yang kudapat. Terancam anak bini saya. Siapa yang kasih makan. Gak ada pemerintah yang kasih makan. Suruh tutup tapi gak bertanggung jawab," jelasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved