Pemkab Deliserdang Kaji Bantuan Selama PPKM Darurat, Tambal Ban Boleh Buka
Masa PPKM Darurat untuk wilayah tertentu di 9 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan akan berakhir pada 20 Juli mendatang.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deliserdang belum bisa menjanjikan apakah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah tertentu masyarakat yang terkena dampak akan mendapatkan bantuan atau tidak.
Saat ini persoalan mengenai bantuan ini masih dalam kajian karena melihat dan menyesuaikan dengan kondisi keuangan Pemkab.
Baca juga: PT Akebono Brake Astra Indonesia Buka Lowongan Kerja untuk D3 dan S1 Fresh Graduate
Masa PPKM Darurat untuk wilayah tertentu di 9 Kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Medan akan berakhir pada 20 Juli mendatang.
"Soal bantuan masih kita kaji ini, ya memungkinkan. Bisa dari APBD bisa juga dari pihak ketiga (dukungan pengusaha).
Kalau dari APBD lihat dari hasil refocusing dulu,"ujar Wakil Ketua III Penanganan Covid-19, Darwin Zein usai mengikuti rapat evaluasi penanganan Covid di posko Jum,at, (16/7/2021).
Darwin Zein yang juga sebagai Sekda Deliserdang ini menyebut selama ini ada tiga pilar kekuatan di Deliserdang mulai dari pemerintah, pihak ketiga seperti pengusaha dan masyarakat.
Disebut dalam persoalan yang sekarang dihadapi semua pihak harus saling peduli.
Ditegaskannya Deliserdang melakukan PPKM Darurat Wilayah tertentu lantaran Deliserdang berbatasan langsung dengan Kota Medan.
"Untuk bantuan lihat situasi, kalau memang uang dari APBD memungkinkan kenapa nggak (bantuan). Kita ada juga melakukan penyekatan ikut membantu (polisi). Satpol PP ada juga yang diturunkan,"kata Darwin Zein.
Ia membantah kalau tim Satgas Pemkab ada melarang tukang tambal ban untuk membuka usaha.
Baca juga: JELANG Liga Italia, Lautaro Martinez Ogah Teken Kontrak Inter Milan, Menunggu Man City & Chelsea
Menurutnya tidak pernah ada keramaian di tempat tukang tambal ban dan karena itu tetap diperbolehkan membuka usaha.
Darwin mengaku sampai saat ini belum bisa mengetahui secara pasti kapan PPKM Darurat Terbatas wilayah tertentu akan berakhir.
"Kalau Medan PPKM Daruratnya berlanjut ya kita Deliserdang berlanjut juga PPKM Darurat Terbatas Wilayah tertentunya. Kita lihat saja nanti bagaimana Medan. Kita harus menyesuaikan juga karena ada 9 Kecamatan daerah kita yang mengelilingi Kota Medan,"kata Darwin Zein.
Pemkab Deliserdang resmi menerapkan PPKM Darurat Terbatas untuk 9 Kecamatan sejak Rabu, (14/7). Pelaksanaannya sesuai dengan Surat Edaran (SE) nomor 440/2387.
Kebijakan ini dikeluarkan karena Kota Medan telah melakukan penerapan PPKM Darurat semenjak 12 Juli lalu.