TRIBUNWIKI
Siwaluh Jabu, Rumah Adat Karo yang Dihuni Delapan Kepala Keluarga
Begitu juga di Kabupaten Karo. Terdapat bangunan adat yang disebut dengan Siwaluh Jabu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Setiap daerah umumnya memiliki peninggalan sejarah maupun adat istiadat, yang tentunya menarik bisa minat wisatawan baik lokal maupun asing untuk mengunjunginya.
Begitu juga di Kabupaten Karo.
Terdapat bangunan adat yang disebut dengan Siwaluh Jabu.
Dalam bahasa Karo, Waluh artinya delapan, sedangkan Jabu berarti rumah.
Sehingga secara sederhana Siwaluh Jabu adalah rumah yang dihuni delapan kepala keluarga.
Sehingga sebuah Siwaluh Jabu dibagi menjadi delapan.
Sesuai struktur organisasi sosial masyarakat Karo, bahwa sebuah rumah adat, seperti Siwaluh Jabu, penghuni idealnya adalah anak taneh (marga yang mendirikan kampung), ikatan-ikatan kalimbubu (pihak pemberi istri), senina dan anakberu.

Baca juga: Rumah Pohon di Desa Tarabunga, Jadi Alternatif Pengujung di Hari Libur dan Akhir Pekan
Bangunan Siwaluh Jabu, di antaranya dapat ditemui di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Dan sejak tahun 1986 pemerintah menjadikan Desa Dokan sebagai desa wisata.
Saat ini hanya tersisa lima rumah adat di desa tersebut, empat berkonsep Silawuh Jabu dan satu lainnya Siempat Jabu.
Kepala Desa (Kades) Dokan, Martunis Sembiring menyebutkan rumah-rumah adat itu, masing-masing memiliki nama, yakni Rumah Mbelin, Rumah Sendi, Rumah Tengah, Rumah Mbaru dan Rumah Ketek.
Dahulunya, ungkap Martunis, ada 13 rumah adat di Desa Dokan, namun seiring waktu satu-persatu pun roboh termakan usia dan juga akibat minim renovasi.
"Memperbaiki rumah adat bukan persoalan mudah, biayanya besar," kata Martunis.
Bagi masyarakat Karo, Siwaluh Jabu bukan sekadar rumah biasa. Ada makna filosofi berisi kearifan dan kebijaksanaan.

Baca juga: Aurel Hermansyah Ngaku Jijik dengan Atta, Ungkap Trauma Masa Lalu Soal Perselingkungan
Apalagi selama pembangunan Siwaluh Jabu, disebut turut dilakukan sejumlah ritual dan upacara.
Mulai dari pemilihan lokasi, menyeleksi, menebang hingga memotong kayu pohon.
Baru kemudian bisa menegakkan kerangka rumah hingga akhirnya Siwaluh Jabu pun bisa ditempati. Semua tahapan itu prosesnya dilakukan secara bergotong royong.
Adapun material utama Siwaluh Jabu, menggunakan Kayu Nderasi, atap menggunakan ijuk, rangka atap maupun teras hingga tangga menggunakan bambu serta batu sebagai fondasi umpak.

Fondasi umpak fungsinya untuk merendam guncangan.
Material fondasi itu kayu, teknik ikatan pasak serta kayu melintang yang diikatkan di antara tiang yang dirancang sedemikian rupa, sehingga rumah bisa menyesuaikan bila terjadi guncangan.
Letak kayu di Siwaluh Jabu disebut berkaitan dengan hirarki hubungan kekeluargaan.
Setiap pangkal kayu hanya bisa dihuni oleh keluarga yang dianggap tetua.
Sedangkan ujung kayu, dihuni oleh keluarga muda yang masih memiliki kekerabatan dengan penghuni di pangkal kayu.
Baca juga: Bobby Nasution: Kolaborasi Al Washliyah dan Pemko Medan Jadi Kekuatan Membangun Masyarakat
Uniknya, ruangan di Siwaluh Jabu tidak memiliki dinding pembatas yang menyekat ruang tiap keluarga penghuni rumah tersebut.
Berdasarkan aturan adat istiadat setempat, satu-satunya pembatas adalah pembatas tak terlihat yang harus dipatuhi.
Maka tidak sembarang orang bisa menempati Siwaluh Jabu.
Sehingga nilai-nilai tata krama dan sopan santun menjadi hal wajib yang dijaga oleh setiap penghuni Siwaluh Jabu.
(ind/tribun-medan.com)