Dugaan Korupsi Disdukcapil Deliserdang
Jaksa Bawa Seorang ASN Usai Geledah Kantor Disdukcapil Deliserdang
Kantor dan rumah Kadisdukcapil Deliserdang digeledah jaksa terkait dugaan penyelewengan anggaran
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG-Tim Pidana Khusus (Pidsus) dan Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang dikabarkan mengamankan seorang aparatur sipil negara (ASN), usai menggeledah kantor Disdukcapil Deliserdang, Senin (19/7/2021).
Menurut petugas kejaksaan, saat ini ASN tersebut dibawa ke Kejari Deliserdang guna dimintai keterangannya lebih lanjut.
Terkait kasus ini, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian sempat mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan menyangkut dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kegiatan Belanja Habis Pakai Peralatan Komputer tahun anggaran 2020.
Baca juga: BREAKING NEWS Jaksa Geledah Rumah dan Kantor Kadisdukcapil Deliserdang Cari Bukti Dokumen
Dalam kegiatan ini, ada tiga ruangan yang digeledah.
Ruangan tersebut milik Bendahara di Lantai II, ruangan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan gudang logistik.
"Sebelum di sini (gudang logistik), tadi juga dilakukan penggeledahan di ruangan Bendahara dan PPTK," kata petugas kejaksaan.
Baca juga: SEJUMLAH Desa Zona Merah di Deliserdang, Bupati Deliserdang Lakukan Gerak Cepat
Adapun barang bukti yang dibawa diantaranya fargo komputer, dokumen, dan tinta.
Usai penggeledahan, jaksa menyegel gudang milik Disdukcapil Deliserdang.(cr23/tribun-medan.com)