Breaking News

Pria Ini Tembak Anak Kandungnya Hingga Tewas, Keluarga Malah Dukung, Ada Alasan Pilu di Baliknya

Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah membuat heboh publik.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Liska Rahayu
Via doisongphapluat
Pria ini terbukti membunuh putrinya yang berusia 32 tahun. Namun alih-alih disalahkan, keluarga justru membelanya dan meminta pengurangan hukuman terhadapnya. 

TRIBUN-MEDAN.com – Baru-baru ini, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang ayah membuat heboh publik.

Setelah banyak penundaan sidang karena dampak COVID-19, baru-baru ini, Donald John Bucalo, yang tinggal di Severn, Maryland, Amerika Serikat, divonis 20 tahun penjara karena membunuh putrinya yang berusia 32 tahun pada tahun 2018.

Sebelum meninggal, mereka sering bertengkar dan berkelahi dengan orangtuanya.

Ia bahkan mengancam akan membunuh mereka, bersama saudara perempuan dan keponakannya setiap hari.

Pada tanggal 31 Oktober 2018, Bucalo menelepon 911 sekitar 20 menit setelah menembak putrinya yang sedang tidur. 

Baca juga: DIDUGA Dalami Ilmu Kebatinan, Khairuddin Siregar Tega Bunuh Paman dan Buang Jasad ke Sumur

Baca juga: PAMER Kehebatan Kebal Bisa Kobra di Depan Orang Ramai, Manusia Ular Filipina Tewas Mengenaskan

Di ruang sidang Annapolis, Bucalo mengatakan dia meletakkan pistol di meja dapurnya dan duduk di luar menunggu polisi.

"Saya berhasil," katanya kepada operator County 911 Anne Arundel sebelum mengeja namanya tiga kali. 

Jaksa Mary Ann Burkhart dan April Skrenczuk meminta hukuman maksimum 40 tahun untuk pembunuhan tingkat dua kepada Bucalo. 

Yang istimewa adalah bahwa hampir 20 anggota keluarga dan teman telah meminta keringanan hukuman kepada hakim Sirkuit Donna Schaeffer saat menjatuhkan hukuman. 

Hakim Schaeffer mengatakan, “Tidak seorang pun dari kami tahu apa yang terjadi di rumah Anda."

Pria ini terbukti membunuh putrinya yang berusia 32 tahun. Namun alih-alih disalahkan, keluarga justru membelanya dan meminta pengurangan hukuman terhadapnya.
Pria ini terbukti membunuh putrinya yang berusia 32 tahun. Namun alih-alih disalahkan, keluarga justru membelanya dan meminta pengurangan hukuman terhadapnya. (Via doisongphapluat)

“Anda menanganinya dengan cara yang salah. Saya pikir hidup dan menghadapi apa yang telah Anda lakukan adalah hukuman terbesar."

Terlepas dari lamanya waktu antara pembunuhan dan hukuman, rasa sakit yang luar biasa yang disebabkan oleh tragedi keluarga ini.

Kerabat Bucalo menggambarkannya sebagai teman baik, rekan kerja yang dapat dipercaya, dan ayah yang setia. 

Leslie Bucalo dan Lisa Tipton, istri dan putri sulungnya, mengatakan bahwa korban Michelle adalah seorang wanita sakit jiwa yang menderita berbagai gangguan jiwa dan merupakan pecandu alkohol.

Baca juga: Sempat Dikira Bunuh Diri, Tompel Ternyata Dibunuh Suami Selingkuhannya Pakai Linggis

Baca juga: Ibunya Dirudapaksa, Pacarnya Dipaksa Nikahi Lelaki Lain, Pria Ini Balas Dendam Bunuh Anak Pelaku

Pada tahun-tahun terakhir hidupnya, kondisi psikologis Michelle semakin memburuk. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved