Oknum Polisi Pembunuh

Dirudapaksa dan Dibunuh Oknum Polisi, Jenazah Riska Fitria Nyangkut di Pinggir Jurang

Aipda Roni Syahputra kembali menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Medan

Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM/ISTIMEWA
TERANCAM HUKUMAN MATI: Oknum polisi yang bertugas di Polres Belawan Aipda Roni Saputra menjadi tersangka kasus pembunuhan dua gadis muda, Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) di Medan. (TRIBUN MEDAN / HO) 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Riska Fitria, wanita yang dirudapaksa dan dibunuh oknum polisi Aipda Roni Syahputra sempat dibuang di pinggir jurang, persisnya di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Saat ditemukan, jenazah korban dalam posisi kepala di bawah mengarah ke dalam jurang, dan kakinya berada di atas.

Keterangan itu disampaikan langsung Budi Harianto, saksi mata yang pertama kali menemukan jenazah korban pada pertengahan Februari 2021 silam. 

"Pertama kali saya temukan kerudung korban. Lalu saya lihat ada kaki, posisi kepalanya di bawah dan kaki di atas," kata Budi Harianto, Senin (2/8/2021).

Dia mengatakan, lokasi penemuan jenazah Riska Fitria berada di antara semak belukar.

Di bawah semak belukar itu, ada jurang, yang terdapat pohon sawit. 

"Dalam jurangnya sekira tiga meter. Korban ini nyangkut di akar pohon mahoni," kata Budi Harianto di depan majelis hakim Hendra Sutardodo.

Saksi mengatakan, setelah menemukan jenazah korban, dia kemudian memanggil temannya dan melapor pada kepala desa.

Selanjutnya, kepala desa meneruskan informasi temuan jenazah ini pada aparat kepolisian setempat. 

Baca juga: Pembunuhan 2 Perempuan Muda oleh Aipda Roni, Abang Korban Menangis saat Sidang di PN Medan

"Saya waktu itu sedang jaga malam sendiri, pas ada teman lewat, saya suruh panggil kepala desa agar beri tahu bahwa di lokasi kejadian ada mayat. Lalu datang kepala desa, ditelepon orang polsek. Lalu datang polsek dilihat jasad korban," ucapnya.

Saat itu, saksi mengaku sempat melihat dengan jelas kondisi korban.

Namun secara kasat mata, tidak ada tanda-tanda luka di wajah korban. 

"Gak ada luka, belum bau, gak ada bekas penyiksaan," katanya.

Meski demikian, sebelum penemuan mayat tersebut, saksi mengaku memang sempat melihat mobil yang berhenti melawan arus di sekitar lokasi tersebut.

Baca juga: Cari Penyakit, Polisi Berpangkat Aipda Ini Cemooh Tragedi KRI Nanggala 402, Begini Nasibnya

Ia juga mengaku sempat melihat orang keluar dari mobil.

"Kalau mobil parkir lawan arus ada, mobil Xenia warnanya lupa. Nampak orang keluar juga dari mobil itu, tapi enggak saya perhatikan, karena saya kira orang pacaran," bebernya

Setelah penemuan mayat tersebut, saksi mengaku langsung dibawa pihak kepolisian untuk dimintai keterangannya.

"Saya dibawa ke polsek diminta keterangan. Saya dengar korban dibunuh, sama Roni Syahputra, saya dengar dia polisi," pungkasnya.

Usai mendengar keterangan saksi, majelis hakim menunda sidang pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca juga: Berawal Dari Menitip Paket Peralatan Mandi, Penyebab Aipda Roni Saputra Habisi Dua Gadis di Belawan

Dalam kasus ini diketahui bahwa kedua korban sempat dibawa ke satu hotel di kawasan Padang Bulan Medan oleh Aipda Roni Syahputra.

Menurut informasi, korban sempat dirudapaksa pelaku.

Istri Pelaku Lihat Wajah Korban Dilakban

Elvrina Makmur Chaniago alias Pipit adalah istri Aipda Roni Syahputra, anggota Polres Pelabuhan Belawan.

Saat dihadirkan dalam gelar persidangan di PN Medan, Pipit menangis sesenggukan.

Dia tak kuasa mengingat kasus pembunuhan yang dilakukan suaminya.

Menurut Pipit, kedua korbannya sebelum dibuang di temp[at terpisah sempat dibawa pulang ke rumah mereka yang ada di Marelan.

Baca juga: Bunuh dan Rudapaksa Gadis R (21) dan A (13), Oknum Polisi di Belawan Aipda RS Terancam Hukuman Mati

Di rumah itu pula, Pipit menyaksikan wajah kedua korban dalam kondisi dibalut lakban. 

"Saya diancam pakai keris pak, didekatkan ke perut saya, lalu saya dibentak disuruh masuk ke kamar. Karena takut saya langsung masuk kamar, terus dia kunci dari luar," kata Pipit di hadapan hakim ketua Hendra Sutradodo, Senin (12/7/2021).

Pipit bilang, saat dikurung di kamar, dia tak tahu lagi apa yang dilakukan suaminya itu.

Hanya saja, kata Pipit, saat suaminya membawa kedua korban ke rumah, dia melihat kedua korban dalam keadaan lemas. 

"Satu malam saya dikurung. Waktu dia pulang piket, saya panggil, saya gedor-gedor pintu kamar, tapi enggak dibuka. Lalu dikeluarkan saya hari Minggu pagi. Katanya ayo jalan-jalan," terang Pipit.

Baca juga: Pembunuhan 2 Perempuan Muda oleh Aipda Roni, Abang Korban Menangis saat Sidang di PN Medan

Setelah masuk ke dalam mobil, Pipit kaget.

Ternyata di dalam mobil, persisnya di bangku belakang, kedua korban sudah tak bergerak.

Pipit saat itu tidak bisa memastikan, apakah kedua korban sudah meninggal dunia atau belum.

Hanya saja, lanjut Pipit, keduanya sama sekali tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan lagi.

"(Kondisinya) sudah enggak dilakban dan enggak diikat lagi tangannya, matanya tertidur. Cuma saya enggak tahu sudah tak bernyawa apa masih hidup," ucapnya.

Karena penasaran, Pipit sempat bertanya pada Aipda Roni Syahputra tentang kondisi kedua korban.

Baca juga: Pembunuhan Dua Gadis Muda di Medan, Polda Sumut Masih Lengkapi Berkas Aipda Roni Saputra

Namun, lanjut Pipit, pertanyaannya itu dibalas dengan ancaman keris ke bagian perut.

"Saya diancam lagi, namanya saya ketakutan saya enggak berani lagi ngomong apa-apa. Selanjutnya dia bawa putar-putas sampai ke daerah Parbaungan sekitar jam 8 malam, terus dibuka pintu samping ditariknya satu orang (korban) dibuang, dia masuk mobil terus tancap gas,"

"Saya enggak berani nanya, saya cuma istighfar, ya Allah kenapa jadi begini suami saya. Karena saya tahu dia enggak kayak gini," ucapnya sambil menangis.

Sete;ah dari Perbaungan, mereka singgah di kawasan Batangkuis.

Ketika itu, mobil dihentikan di satu sungai kecil.

Baca juga: Coba Hilangkan Jejak Pembunuhan, Aipda Roni Saputra Sengaja Buang Mayat 2 Gadis di Tempat Berbeda

Lalu, Aipda Roni Syahputra membuang sebuah handphone dan bungkusan plastik yang tidak Pipit ketahui isinya.

Dari sana, mereka pergi ke daerah Pulo Brayan, persisnya di sekitar Polsek Medan Barat.

Di sana, jenazah korban kedua dibuang.

Lagi-lagi Pipit diancam jangan buka mulut.

"Kau jangan buka mulut, kalau enggak kau juga akan ku bunuh. Selama 16 tahun saya berumah tangga, dia enggak pernah kayak gini," katanya.

Meski demikian, saksi mengaku tidak mengetahui bagaimana terdakwa menghabisi nyawa kedua korban.

Selanjutnya kata saksi, tiga hari kemudian suaminya ditangkap.

Baca juga: Ternyata Aipda Roni Saputra Sempat Ajak 2 Gadis yang Dibunuhnya ke Hotel Padang Bulan

"Demi Allah saya enggak tahu bagaimana cara dia menghilangkan nyawa kedua korban," ucapnya menangis tersedu-sedu.

Saat dicecar hakim bagaimana hubungan antara saksi dan suaminya Roni, ia mengaku suaminya memang sering bersikap kasar padanya.

"Memang sering kasar pak, tapi sama saya aja. Yang lain, anak, enggak (kasar). Tapi saya enggak menyangka sampai begini pak," ucapnya.

Usai mendengar keterangan saksi, Terdakwa Roni yang mengikuti sidang secara daring tidak membantah semua keterangan istrinya itu.

"Benar itu semua pak hakim," cetusnya.

Diketahui, jenazah Riska Fitria dan Aprilia Cinta ditemukan pada 22 Februari 2021 lalu.

Jasad keduanya ditemukan di tempat terpisah.

Jenazah Riska ditemukan di kawasan Deliserdang, sementara Aprilia di Medan Barat.

(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved