Kasus Tahanan Tewas di Sel

Polda Sumut Mendadak SP-3 kan Kasus Tahanan Tewas Babak Belur di Sel Polsek Sunggal

Polda Sumut mendadak SP-3 kan kasus kematian tahanan yang babak belur di sel Polsek Sunggal

Victory / Tribun Medan
Ditreskrimum Polda Sumut segera melakukan Ekshumasi (Penggalian Mayat/Pembongkaran Kubur) terhadap tahanan Polsek Sunggal Joko Dedi Kurniawan (36) yang tewas diduga karena disiksa, Rabu (10/3/2021). 

11. Saksi kunci dieksekusi ±3 (tiga) bulan pasca putusan Pengadilan Lubukpakam yang telah incracht. 

12. Pascadieksekusi ke Rutan Klas IA Labuhan Deli, saksi kunci langsung dijemput kembali oleh pihak Polsek Sunggal dengan alasan proses pengembangan.

Namun tidak dijelaksan secara detail masksud dan tujuan pengembangan tersebut.

13. Bahwa saksi kunci diduga terus diiming-imingi dan diberikan uang, serta tidak diizinkan bertemu dengan keluarga.

14. Laporan Propam dari Sunarseh dan LBH Medan di Polda Sumut tidak ada tindaklanjut dan kejelasan hingga saat ini.

15. Tidak ada penjelasan yang jelas dan argumentasi logis dihentikanya penyelidikan (SP3) yang dikeluarkan Penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut

LBH Medan menduga penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut tidak maksimal dan jauh dari kewajiban kepolisian yang seharusnya mengedepankan Professional, Proporsional Dan Prosedural. 

"Oleh karena itu LBH Medan meminta laporan perkara a quo harus diambil alih Mabes Polri dalam proses penegakan hukumnya agar terciptanya Keadilan dan Kepastian hukum terhadap sunarseh atas kematian alm. Joko Dedi Kurniawan," pungkasnya.(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved