BERIKUT Nama-nama Oknum DPRD Labura yang diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Asahan Saat Dugem

Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ Alif Alqadri Harahap
7 wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021). 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Ketua DPRD Labuhanbatu Utara(Labura) Indra Surya Bakti membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Asahan, Sabtu(7/8/2021) dini hari.

Indra yang datang ke Polres untuk menjenguk anggotanya tersebut, mengatakan kelima anggota DPRD tersebut berkunjung Asahan tidak dalam keadaan tugas.

"Tidak dalam tugas," ujarnya usai menjenguk anggotanya tersebut.

Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti saat diwawancarai tribun-medan.com usai menjenguk anggotanya di Satuan Narkoba Polres Asahan, Sabtu(7/8/2021).
Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Indra Surya Bakti saat diwawancarai tribun-medan.com usai menjenguk anggotanya di Satuan Narkoba Polres Asahan, Sabtu(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ Alif Alqadri Harahap)

Baca juga: Reino Barack Alami Musibah, Syahrini Kabarkan Kondisi Suaminya Kesakitan, Ternyata Ini Penyebabnya

"Sesuai dengan pemberitaan tersebut, kelimanya ada di dalam," katanya. 

Ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura). 

Dikatakannya, ia menyerahkan seluruh penyelidikan sesuai jalur hukum yang berlaku dan menyerahkan semua kepada pihak kepolisian Resor Asahan. 

"Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya," katanya. 

Lanjutnya, dalam razia tersebut terjaring juga Pebrianto Gultom yang sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa. 

7 wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021).
7 wanita yang diduga ikut bersama dengan rombongan 5 orang oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara digiring ke dalam sel tahanan Sat Narkoba Polres Asahan, Jumat(7/8/2021). (TRIBUN MEDAN/ Alif Alqadri Harahap)

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan 17 orang saat dugem di salah satu hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu(7/8/2021) dinihari. 

5 orang diantaranya merupakan oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), yang diduga berinisial KZ, AB, KP, GK, dan PG.

Dari sumber yang tak mau disebutkan namanya, saat rijia tersebut 5 orang yang diduga oknum DPRD itu bersama dengan 7 orang wanita. 

Baca juga: SOSOK Andi Fauzan Permatani, Atlet Renang Medan, Awali Karir dengan Ikuti Turnamen 

"7 perempuannya, 10 laki-laki," bebernya. 

Dijelaskannya, 5 Anggota DPRD tersebut ikut ditemani oleh 7 orang wanita di sebuah ruangan karaoke di sebuah hotel di Kisaran. 

Dalam amatan tribun-medan.com, didalam kantor Satuan Reserse Narkoba Polres, terlihat tujuh orang wanita ikut di periksa. 

Ke 7 orang wanita tersebut di giring menuju sel tahanan kecil Sat Narkoba. Dengan menundukan kepala, ke - 7nya melaju cepat untuk masuk kedalam sel. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved