15 Fakta Dokter Mery Anastasi (30) Terancam Hukuman Mati, Bakar Kekasihnya dan Kedua Calon Mertuanya

Terasangka dokter MA melakukan pembakaran karena sakit hati hubungannya tidak direstui oleh kedua orangtua pacarnya, Leonardi Syahputra (35).

Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta/Ega Alfreda
Kondisi rumah sekaligus bengkel yang diduga dibakar di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Potret pacar korban dokter muda inisial MA. Kini tersangka MA terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara. 

8. Dari hasil penyelidikan, polisi masih menemukan sisa lima liter bensin di dalam mobil Mitsubishi Expander milik tersangka dokter MA.

9. Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, dari penyelidikan di lapangan, MA sempat membeli 9 liter bensin yang dibungkus dalam plastik. Dugaan sementara hanya 4 liter yang digunakan membakar bengkel tersebut.

10. Saat terjadinya kobaran api, tersangka MA masih ada di lokasi. Tersangka MA sempat memberontak dan ingin masuk untuk memastikan kondisi kekasihnya, Leonardi Syahputra dan kedua orang tuanya yang terjebak di dalam bengkel.

11. Saat warga dan petugas berhasil menyelamatkan dua keluarga lainnya dari kobaran api, yaitu Nando (20) dan Siska alias Mei (22), sempat melihat tersangka MA. 

12. Nando (20) sempat ingin melampiaskan amarahnya dengan memukul tersangka MA dan mengatakan kalau dia pelakunya. Lalu warga merelai dan membawa MA menjauh dari lokasi dan petugas pun menahannya.

13. Setelah melakukan gelar perkara, Kepolisian Sektor Jatiuwung resmi menetapkan MA sebagai tersangka.

14. Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

15. Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau 20 tahun penjara. "Ancaman hukuman yang kita terapkan kepada tersangka yang diduga merencanakan hingga mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved