Penangkapan Teroris di Sumut

Kepling Terkejut Dengar Warganya Ditangkap karena Terlibat Jaringan Teroris : Kami Tidak Menduga

Suyoto mengatakan, Dudi Iskandar sudah lama menetap di alamat tersebut, setelah beberapa tahun lalu pindah dari luar kota. 

Penulis: Satia | Editor: Ayu Prasandi
HO
    Tim Densus 88 Antiteror bersama Polda Sumut saat melakukan penggeledahan di rumah seorang terduga teroris bernama Dudi Iskandar (44) warga Jalan Kol Yos Sudarso, Gang Aisyah, Lingkungan IX Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.   

"Kurang tau aku dibawa kemana, yang ku dengar tadi katanya ke Polda," katanya.

Kini, dirinya juga sudah meminta kepada warga lain agar tidak panik, lantaran perihal ini masih dalam pemeriksaan dugaan terduga teroris

Berdasarkan informasi yang diterima TRIBUN-MEDAN.COM, dalam penggeledahan yang dilakukan dikediaman Dudi Iskandar, Personil Densus 88 berhasil menemukan beberapa barang bukti. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah, tujuh buku berjudul Zionis dan Syiah, Suara Syam, Mewaspadai penyimpangan Neo Murji"ah, Membongkar kesesatan Gafatar, Sehat dan Kaya dengan sedekah (3 buku).

Kemudian, tim juga menemukan barang bukti lain, yakni Buku Tabungan Bank Mandiri Syariah, ATM Bank Mandiri Syariah, Kartu NPWP, dua unit ponsel.

Baca juga: Sejumlah Titik Banjir di Jalan Kolonel Yos Sudarso Belum Surut Hingga Malam

Lalu, Sertifikat Wakaf Tunai Program Sejuta Donatur untuk Ponpes Tahfiz Alquran Al Huda Gratis,1 berkas Copy bertuliskan Arab, 1 KTP, 1 Lembar Foto Copy KTP atasnama Dudi Iskandar, 1 Kartu Umroh dan Haji Plus (Tawassu) dan 1 Kartu BSM.

Ardi mengatakan, setelah salat Jumat, Densus 88 langsung memboyong Dudi dari kediamannya. Saat ditanya, kemana Dudi dibawa, Ardi belum mengetahuinya. 

(wen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved