Breaking News

Binjai Terkini

Warga Samosir Diringkus saat Mengemas Narkoba di Kota Binjai, Polisi Sita 4,34 Gram Sabu

Warga Kabupaten Samosir tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Samanhudi Pasar V, Kelurahan Bhakti Karya.

DOK/POLRES BINJAI
DIRINGKUS POLISI - Tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu saat diamankan Satres Narkoba Polres Binjai, Senin (3/11/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Warga Kabupaten Samosir tak berkutik saat diringkus Satres Narkoba Polres Binjai di Jalan Samanhudi Pasar V, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

Adapun identitas tersangka berinisial NAS (35). Ia ditangkap pada, Senin (27/10/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. 

"Mulanya personel Satres Narkoba Polres Binjai di bawah pimpinan Iptu Alex Pasaribu mendapat informasi soal keberadaan tersangka yang sudah sangat meresahkan masyarakat di Jalan Samanhudi," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (3/11/2025). 

Lanjut Junaidi, memdapatkan informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Binjai langsung melakukan penyelidikan. 

Hasilnya, personel menemukan tersangka yang sedang duduk disebuah gubuk. 

"Saat ditemukan, tersangka sedang memaket atau mengkemas sabu-sabu dengan menggunakan sekop terbuat dari pipet," kata Junaidi. 

Personel Satres Narkoba Polres Binjai pun langsung menangkap tersangka berinsial NAS warga Jalan Lumban Nabolak-II, Desa Aek Sipitudae, Kecamatan Sianjur Mula-Mula, Kabupaten Samosir

"Personel berhasil menyita plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,34 gram, satu pipet skop modifikasi, dan satu bungkus berisikan plastik klip kosong," ujar Junaidi. 

Sementara itu, saat ini tersangka beserta barang buktinya sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai.

"Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun," kata Junaidi.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved