Gunakan Anggaran Rp 1,8 Miliar, Rehab SMPN 14 Binjai Berjalan Lamban        

Artinya sudah sudah dua bulan lebih, progres pembangunan dan rehabilitas ruang kelas tak menunjukkan progres signifikan. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/M ANIL
Suasana proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai yang berada di Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pembangunan ruang kelas baru pondasi bertingkat dan rehabilitas ruang kelas SMP Negeri 14 Binjai menjadi sorotan publik. Pasalnya, progres pembangunannya masih 5 persen alias lamban. 

Amatan wartawan saat mengunjungi lokasi, pelang pagu bertuliskan, jika proyek tersebut dimulai pada tanggal 20 Agustus 2025.

Artinya sudah sudah dua bulan lebih, progres pembangunan dan rehabilitas ruang kelas tak menunjukkan progres signifikan. 

Tak banyak pekerja saat wartawan menyambangi lokasi. Terlihat hanya tumpukan pasir, batu, kayu, dan besi di sekitar lokasi pengerjaan proyek. Sedangkan proyek itu harus selesai pada 17 Desember 2025 mendatang. 

Baca juga: Semangat Welas Asih Tzu Chi Medan : Murid Master Cheng Yen Tinjau Pembangunan Sekolah & Jing Si Tang

Menurut informasi yang dihimpun wartawan dari spse.inaproc.id, proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri Negeri 14, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) paket sebesar Rp 1,8 miliar, yang bersumber dari APBD Kota Binjai tahun 2025.

Kemudian peserta yang mengikuti tender proyek ini pun terbilang cukup banyak, yaitu 30 perusahaan. Dari puluhan peserta, hanya dua perusahaan yang mengajukan harga penawaran. 

Dua perusahaan itu ialah PT Moko Panca Putra dengan penawaran Rp 1.582.458.464 dan CV Sinar Jaya Abadi dengan penawaran Rp 1.783.234.011.

Hasil evaluasi, CV Sinar Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Bunga Wijaya Kesuma 106 Komplek Perum Luckville Casita Blok No 5, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, dinyatakan sebagai pemenang. 

Sedangkan PT Moko Panca Putra dinyatakan kalah dengan alasan dokumen penawaran teknis tidak memenuhi syarat.

Nantinya volume pengerjaan pembangunan ruang kelas baru dan ruang kelas yang direhabilitas masing-masing seluas 24,55 m x 7,62 m. 

Lambatnya progres proyek pembangunan dan rehabilitas ruang kelas ini pun dibenarkan oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Binjai, Sofyan Siregar. 

"Soal progresnya secara laporan secara nyata dan fakta, progresnya cukup-cukup rendah," ujar Sofyan dikonfirmasi wartawan, Selasa (28/10/2025). 

Lanjut Sofyan, pihaknya sudah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada pemenang proyek atau rekanan, agar pengerjaan pembangunan dan rehabilitas ruang kelas di SMP Negeri 14 Binjai dikebut. 

"Sudah kami lakukan, sudah tiga kali memberikan surat peringatan kepada pemenang tender atau rekanan. Tapi itu pun rekanan meyakini bahwa kegiatan ini akan selesai pada waktunya yaitu pada tanggal 17 Desember 2025," tambahnya.

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved