Pura-pura Mati Ditembak Pacar Istri, Pria Ini Selamat Tertembus 2 Peluru, Ternyata Dendam Asmara

Korban ditembak menggunakan pistol revolver. Penembakan dilakukan dari jarak sekira 2 meter di depan anak korban.

Surya/Ahmad Faisol
Tiga tersangka kasus penembakan terhadap teknisi instalasi internet, ES (39), warga Dukuh Pakis, Kota Surabaya, dihadirkan dalam rilis di Polres Bangkalan yang dipimpin langsung Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afianta, Kamis (12/8/2021). 

Namun SY kembali menembak korban di bagian kepala unuk memastikan apakah korban tewas atau tidak.

Beruntung peluru kedua hanya menyerempet kepala.

Belakangan, diketahui, pelaku adalah pacar istri korban.

Untuk diketahui, korban dan sang istri kini sedang dalam proses perceraian.

Saat ini, korban dan anak keduanya tinggal bersama di Perumahan Kailas.

Sementara anka pertama korban tinggal bersama sang ibu. Saat peristiwa terjadi, bocah tersebut langsung lari meninggalkan sang ayah.

Namun, ia jelas mengenali pelaku penembakan. Pelaku adalah SY yang dikenal sebagai pacar ibunya.

"Bahkan, P sudah akrab dengan pelaku karena sering bertemu saat datang ke rumah mamanya. Belum (cerai), masih proses pengajuan cerai,"kata Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino.

Korban selamat dari penembakan tersebut. Penembakan diduga berlatarbelakang asmara.

SY merasak sakit hati setelah hubungannya terbongkar.

"Motif sementara dari peristiwa penembakan itu, ada hubungan asmara, namun kami akan mendalami kembali".

"Tersangka SY merasa sakit hati setelah diketahui berhubungan dengan istri korban, hingga tersangka melakukan penembakan," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta.

Polisi pun bergerak cepat menangkap pelaku.

SY yang merupakan warga Kelurahan Sawahan, Surabaya dibantu oleh DD (34) warga Sukuh Pakis, Surabaya dan FZ (35) warga Kelurahan Kraton, Bangkalan.

Ketiganya memiliki peran yang berbeda.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved