Gagal Dirawat Lantaran Tak Mau Tandatangani Prokes, Penderita Stroke Menghembuskan Nafas Terakhirnya

Pasalnya ia yang merupakan suami dari Emmy Diana Harahap mengeluhkan prosedur pelayanan rawat inap di rumah sakit pada masa pandemi Covid-19.

Editor: Ayu Prasandi
HO
Emmy Diana Harahap, penderita stroke saat berada di rumah, beberapa waktu lalu. 

Karena itu, pihaknya membuat pernyataan standar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. 

"Jadi kita sampaikan kepada keluarga karena mau dirujuk, makanya dibuat surat pernyataan. Apabila nanti diperiksa di sana ada dugaan Covid, maka wajib diisolasi," sebutnya.

Masih dikatakan Erwin, pihak keluarga keberatan untuk mengisi surat pernyataan standar protokol kesehatan Covid-19, lalu membawanya pulang.

Baca juga: Pemko Medan Akan Sediakan Lokasi Khusus Untuk Pedagang Kaki Lima

"Keluarga tidak mau, dan bukan kami tidak terima. Surat pernyataan itu sudah SOP (Standar Operasional Prosedur) karena pasien rujukan. Artinya, merujuk ke sana (Adam Malik) mau pasien apapun wajib harus ada surat pernyataan," jelasnya.

Disinggu kenapa pasien tidak diperiksa terlebih dahulu sebelum dirujuk, Erwin mengaku, ketika itu kondisi ICU RSU Mitra Sejati sedang penuh. 

"Kalau ICU ada yang kosong, kita tidak buat itu (surat pernyataan). Karena kita mau rujuk ke sana, maka dibuat SOP dan merujuk pasien itulah syaratnya," pungkasnya. 

(mft/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved