Breaking News

KKB Papua

BERITA KKB PAPUA: Terkuak Sosok Senat Soll, Mantan Anggota TNI Tokoh Penggerak KKB di Yahukimo

Terungkap siapa Senat Sol, tokoh yang cokol menggerakkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua.Ternyata di adalah mantan anggota TNI

Editor: Salomo Tarigan
UCA News
KKB Papua 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap siapa Senat Sol, tokoh yang cokol di Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Papua.

Ternyata di adalah mantan anggota TNI.

Pecatan TNI tersebut bertanggung jawab atas beberapa kasus pembunuhan dan pembuat kisruh di Dekai, Papua.

Baca juga: INGAT Jokowi Pernah Bilang Alih Status ASN tak Boleh Rugikan Hak Pegawai KPK, Ini Harapan Komnas HAM

Meski belum memiliki pemimpin, Satgas Nemangkawi mengatakan KKB di Yahukimo memiliki tokoh yang berpengaruh tesebut.

Mereka juga yang bikin teror Dekai pada Agustus 2020 hingga tewasnya Hendry Jovinski yang merupakan Staf KPUD Yahukimo.

"Mereka memiliki tokoh-tokoh saja, tidak ada pimpinan, di situ ada Tenius Gwijangge, Temianus Magayang dan Senat Soll. Dalam 1-2 tahun ini mereka bergabung," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum (Gakum) Nemangkawi, Kombes Faisal Ramadhani.

Faisal menjelaskan hal tersebut saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Rabu (25/8/2021).

Baca juga: SERING Dipandang Sebelah Mata, Pengemis Ini Punya Harta 1 Miliar Lebih, Kantongi 695 Ribu Per Hari

Sosok Senat Soll

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Batam, Senat Soll adalah pecatan anggota TNI pada 2018 lantaran terlibat jual beli amunisi senjata api di Kabupaten Mimika.

Dia membelot dan bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua.

Merujuk pada Direktori Putusan pada Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Senaf Soll diadili secara in Absensia alias tanpa kehadiran terdakwa.

Putusan terhadap dirinya dibacakan pada Rabu, 26 Juni 2019. Saat itu, Senat Soll tercatat sebagai prajurit TNI AD yang berdinas di Yonif 754/ENK dengan pangkat terakhir Prada.

Dia kemudian dinyatakan bersalah dan dipecat dari dinas militer karena terbukti melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

Senat dalam hal ini melakukan ketidakhadiran dinas tanpa izin dalam waktu lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Hal itu diduga dilakukannya saat hendak ditangkap pada 10 September 2018 karena terlibat penjualan amunisi ke masyarakat.

Dia tak kooperatif dan malah melarikan diri ke hutan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved